FOTO: Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Nyatakan KPK Telah Mati

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teatrikal simbol kematian KPK. Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia.

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Sep 2019, 21:00 WIB
Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Nyatakan KPK Telah Mati
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teatrikal simbol kematian KPK. Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teatrikal simbol kematian KPK di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengibarkan bendera kuning sebagai simbol kematian KPK di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teatrikal simbol kematian KPK di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teatrikal simbol kematian KPK di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengibarkan bendera kuning sebagai simbol kematian KPK di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengibarkan bendera kuning sebagai simbol kematian KPK di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mencoret lambang KPK dengan sinar laser sebagai simbol kematian KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyalakan lilin dan mengibarkan bendera kuning sebagai simbol kematian KPK di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah pelemahan institusi tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya