Arkeolog Minta Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon Disetop

Hal itu harus dilakukan menyusul banyak ditemukannya benda yang diduga bernilai sejarah tinggi di lokasi revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon.

oleh Panji Prayitno diperbarui 18 Sep 2019, 09:00 WIB
Temuan beberapa benda saat revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon mendapat sorotan para arkeolog. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Sejumlah benda bersejarah yang ditemukan di tengah aktivitas proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon menjadi perhatian banyak kalangan.

Bahkan, para arkeolog Cirebon meminta agar pengerjaan proyek dihentikan dulu. Salah seorang Arkeolog Cirebon Dedy S Musashi mengatakan, temuan para pekerja proyek tersebut terindikasi merupakan artefak.

"Sebaiknya berhenti dulu dan koordinasi dengan bidang cagar budaya setempat," ujar Dedy kepada Liputan6.com, Senin (17/9/2019).

Seperti diketahui, para pekerja proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon menemukan sejumlah benda yang disinyalir berusia ratusan tahun.

Benda tersebut mulai dari kerangka manusia tanpa kepala ditemukan sudah terpisah-pisah antar bagian. Temuan tersebut berada di kedalaman lebih dari empat meter.

Selain kerangka manusia, para pekerja proyek juga menemukan sebuah kendi abu yang sudah mengeras seperti batu. Dia meyakini usia kendi tersebut sudah ratusan tahun.

Di tengah proses pembuatan bassement, para pekerja kontraktor kerap menemukan banyak batu bata merah berukuran besar. Batu tersebut memiliki lebar 20 cm dan panjangnya 25 cm.

"Yang terpenting langkah awal hentikan dulu itu proyek agar lokasi temuan tidak rusak dan terkoyak sehingga akan memudahkan tim cagar budaya untuk melakukan penelitian di proyek revitaliasasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon ini," ujar Dedy.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Koordinasi

Penampakan proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon yang terindikasi ditemukan benda berusia ratusan tahun. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Dedy meminta tim ahli cagar budaya Kota Cirebon turun ke lapangan dan mengumpulkan data terkait temuan di dalam sebuah proyek.

Hal serupa disampaikan Arkeolog Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, DR Nurachman Iriyanto. Ia menjelaskan temuan tersebut sebaiknya segera dilaporkan ke instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon.

"Atau bisa langsung ke Balai Arkeologi di Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang," katanya.

Laporan tersebut terkait upaya koordinasi agar tidak menghilangan temuan benda yang diduga artefak. Sehingga dapat ditelusuri asal usul dan sejarahnya.

Terkait hal mistis yang tengah berkembang di masyarakat, dia mengaku semua terbangun dari pola pikir masyarakat. Nurcahman mengaku, sudah terbiasa menghadapi kerangka manusia yang masih utuh namun berusia ratusan hingga ribuan tahun.

"Terutama soal kerangka tanpa kepala ini menurut saya yang menggiring opini mistik. Padahal sebenarnya sesuatu yang biasa. Karena temuan rangka utuh maupun tidak adalah hal lumrah pada peninggalan arkeologis," ungkap Nurachman.

Seperti diberitakan sebelumnya, revitalisasi alun-alun Kejaksan Kota Cirebon digarap oleh kontraktor PT Inti Cipta Sejati. Mereka mengaku harus hati-hati dalam merevitalisasi alun-alun yang merupakan saksi sejarah perjuangan Cirebon ini.

"Iya karena ini berkaitan dengan sejarah juga ya jadi kami tidak sembarangan," kata salah seorang pegawai kontraktor PT Inti Cipta Sejati Heru beberapa waktu lalu.

Heru mengaku kerap mendapati beragam pengalaman baru ditengah merevitalisasi alun-alun itu. Seperti diketahui, Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon memiliki sejarah kuat selama perkembangan Kota Cirebon di masa kolonial Belanda.

"Kalau kerangka manusia tak berkepala itu kita tidak ambil, hanya memindahkan tidak jauh dari titik penemuan. Karena kita juga tidak paham, sehingga tidak banyak yang kita lakukan," aku Heru.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya