Pemerintah Tambah Anggaran Subsidi Rumah Murah Rp 8,6 Triliun

Dana subsidi sebesar Rp 8,6 triliun yang akan cair minggu depan atau maksimal 2 minggu ke depan.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Sep 2019, 11:00 WIB
Dana yang dikucurkan jelang dua minggu sebelum Hari Raya ini sangat potensial untuk dialokasikan sebagai dana tambahan untuk uang muka rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyetujui permintaan dari tiga asosiasi pengembang perumahan, yaitu Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk menambah dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan habis Agustus ini.

“Tadi kami sampaikan bahwa untuk sampai di akhir tahun sebenarnya kita membutuhkan hampir 130 unit rumah FLPP yang perlu dana subsidinya. Akan tetapi kementerian PUPR sudah mengajukan ke Menteri Keuangan untuk unit hampir 80 ribu yaitu sebesar Rp8,6 triliun,” kata Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata usai diterima Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (18/9/2019).

Menurut Soelaeman, tambahan dana subsidi sebesar Rp 8,6 triliun yang akan cair minggu depan atau maksimal 2 minggu ke depan itu cukup untuk bisa mengambil nafas sampai November.

“Tentu ini adalah sebuah angin segar untuk para konsumen yang sudah mendambakan masuk ke rumah karena dengan KPR teman-teman semua juga bisa merealisasikan KPR nya bagi konsumen-konsumen di seluruh Indonesia,” sambung Soelaeman.

Menurut Ketua Umum REI itu, REI telah membangun rumah subsidi sebanyak 400 ribu unit, Himperra 60 ribu, dan APERSI 150 ribu. Sehingga kontribusi ketiga asosiasi itu secara keseluruhan sudah hampir 65 persen dari program sejuta rumah.

“Sehingga tadi kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa ini adalah kontribusi/peran kita swasta dalam membangun program rumah rakyat. Dan beliau sangat apresiasi terhadap kinerja para swasta ini,” kata Soelaeman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Soal Pajak

Harga rumah bersubsidi umumnya jauh lebih murah dengan penawaran tenor panjang 10-20 tahun.

Mengenai usulan yang diajukan oleh ketiga asosiasi dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, menurut Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata, pihaknya memohon bagaimana caranya supaya industri properti ini cepat keluar dari krisis.

Untuk itu, mereka mengusulkan beberapa hal terutama di kebijakan mengenai perpajakan.

“Kita berharap pemerintah tidak ada kebijakan baru di sektor perpajakan. Jadi tidak ada pajak progresif, tidak ada pajak laba ditahan, dan pajak PPH tetap final,” ungkap Soelaeman

Dia menambahkan, dengan demikian secara psikologis akan membuat industri properti dan para pengembang bisa bekerja lebih tenang, karena tidak ada perubahan-perubahan strategi dan kebijakan di perusahaannya.

Menurut Soelaeman, Presiden Jokowi sangat concern sekali mengenai perizinan supaya industri properti terutama pengembang-pengembang ini bisa bekerja lebih cepat dan lebih tenang.

Dia menyebutkan, kalau melihat numerik dari angka-angka seperti bunga bank, dan lain-lain ini sebenarnya jauh lebih rendah dari pada saat booming properti 1994, tapi industri properti dengan numerik suku bunga yang rendah ini masih belum bergerak berarti ada hambatan psikologis.

“Hambatan psikologisnya kami sampaikan tadi bahwa kebijakan-kebijakan yang sifatnya bisa mengubah strategi pengembang menjadi menahan diri itu sebaiknya ditiadakan,” terang Soelaeman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya