Fokus, Jakarta - Bunga langka jenis raflesia arnoldi atau biasa disebut bunga bangkai ditemukan rusak di kawasan Hutan Lindung Buven, Bengkulu Utara, Bengkulu. Bunga bangkai diduga kuat dirusak menggunakan senjata tajam.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (18/9/2019), badan bunga dan kelopak nyaris putus diduga terkena sabetan benda tajam. Bahkan, bonggol yang mulai tumbuh pun ikut rusak.
Advertisement
Menurut Komunitas Pecinta Puspa Langka, kejadian ini bukan untuk yang pertama kalinya.
Pihak kepolisian juga mengaku telah menyelidiki kasus perusakan ikon Kota Bengkulu tersebut, namun kesulitan karena minimnya saksi.
"Seperti kita lihat, kayaknya ini dipotong oleh orang atau masyarakat. Apakah ini sengaja atau memang ketidaktahuan mereka. Akan kami dalami dulu untuk mengetahui penyebabnya atau pelakunya siapa," ujar Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara Iptu Purba.
Bunga bangkai masuk dalam puspa yang dilindungi sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistem. Bagi yang merusaknya terancam hukuman 5 tahun penjara.