Lantik 4 Pejabat Baru, Wiranto Singgung Masalah Papua hingga UU KPK

Dalam kesempatan itu, Wiranto menyampaikan dinamika nasional dengan berbagai permasalahannya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Sep 2019, 13:32 WIB
Menkopolhukam Wiranto memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Dalam rapat tersebut Wiranto menjelaskan sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto melantik 4 pejabat internal di kementeriannya. Mereka yang dilantik adalah Mayjen TNI Tri Soewandono sebagai Sekertaris Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Rudianto sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.

Selain itu, Brigjen TNI Purnomo Sidi sebagai staf ahli bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi, dan Laksamana Pertama TNI Yusuf sebagai staf ahli Bidang Wilayah dan Kemaritiman.

"Atas nama pemerintah serta atas nama pribadi, saya sampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik berserta para pendamping, atas kepercayaan sekaligus amanah ini," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan dinamika nasional dengan berbagai permasalahannya, sampai sekarang tak kunjung berhenti dan selesai. Inilah tugas bersama untuk menyelesaikannya.

Wiranto lantas menyinggung masalah seperti Papua-Papua Barat, kemudian penanganan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, serta revisi UU KPK yang baru saja disahkan.

"Paling tidak saat ini kita ketahui bersama ada tiga masalah aktual yang perlu kita cermati dan juga penanganan yang cermat tepat dan benar. Yaitu, masalah stabilitas keamanan di provinsi Papua dan Papua Barat, penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan. Dan hal yang menyangkut revisi UU KPK," ungkap Wiranto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selalu Tanggap

Menko Polhukam Wiranto. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Dia pun meminta jajarannya, untuk selalu tanggap siaga dan terus menerus, serta meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas politik hukum dan keamanan.

"Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengkoordinasikan mensinkronkan mengendalikan penyusunan pelaksanaan kebijakan di bidang polhukam," pungkas Wiranto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya