Petugas memasang garis polisi pada puluhan barang bukti mobil yang berhasil disita saat gelar kasus di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019). Subdit 6 Ditreskrimum PMJ mengungkap kejahatan penggelapan mobil dengan barang bukti 28 kendaraan roda empat dan sejumlah tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti berupa STNK dan kunci kendaraan diperlihatkan dalam gelar kasus penggelapan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019). Subdit 6 Ditreskrimum PMJ mengungkap kejahatan penggelapan mobil dengan barang bukti 28 kendaraan roda empat dan sejumlah tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan tersangka berikut barang bukti mobil saat ungkap kasus penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019). Subdit 6 Ditreskrimum PMJ mengungkap kejahatan penggelapan mobil dengan barang bukti 28 kendaraan roda empat dan sejumlah tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tersangka kasus penggelapan mobil di Jakarta, Rabu (18/9/2019). Subdit 6 Ditreskrimum PMJ mengungkap kejahatan penggelapan mobil dengan barang bukti 28 kendaraan roda empat dan sejumlah tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan tersangka berikut barang bukti mobil saat ungkap kasus penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019). Subdit 6 Ditreskrimum PMJ mengungkap kejahatan penggelapan mobil dengan barang bukti 28 kendaraan roda empat dan sejumlah tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas memasang garis polisi pada puluhan barang bukti mobil yang berhasil disita saat gelar kasus di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019). Subdit 6 Ditreskrimum PMJ mengungkap kejahatan penggelapan mobil dengan barang bukti 28 kendaraan roda empat dan sejumlah tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)