Liputan6.com, Jakarta - Kapal Trans 1000 Jakarta dipastikan berlayar dan melayani jasa angkutan laut di Kepulauan Seribu dari Dermaga Kali Adem, Muara Angke, pada awal Oktober 2019.
Kepastian itu diperoleh usai Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) sebentar lagi akan diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta untuk dijadikan dasar penerbitan Izin Trayek dan Izin Operasional kapal Trans 1000 Jakarta.
Advertisement
Seiring penyelesaian RPK dan Izin Operasional dari Kemenhub dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Trans 1000 Jakarta bertemu dengan 29 orang pemilik kapal tradisional.
Direktur Operasional PT Trans 1000 Jakarta, Naufal Dzulfikar menjelaskan, para pemilik kapal itu sudah bergabung dalam Program Peremajaan Kapal Trans 1000 Jakarta dan terikat perjanjian kerjasama (MOU) di ABC Mall Ancol, Jakut, Minggu 15 September lalu.
Dalam pertemuan itu, sebanyak 21 Akta Kesepakatan (Akta MOU) sudah diakui atau yang dilegalisasi telah dibagikan.
"Sementara, sisanya ada 8 akta belum rampung karena menunggu proses kelengkapan dokumen kapal mereka," kata dia, Rabu (18/9/2019).
Direktur Pengembangan Bisnis, Verdhi Muzendi dan Kordinator Legal PT Trans 1000 Jakarta, Triyadi SH memaparkan tujuan dibuatnya akta kesepakatan.
"Akta Kesepakatan (MOU) dimaksud agar supaya saat berjalannya kerjasama usaha, tidak ada para pemilik kapal tradisional yang di rugikan," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir juga perwakilan Bank DKI cabang Balaikota Jakarta bersama staf teller dan staff costumer service untuk membantu memberi kemudahan 29 pemilik kapal tradisional membuka rekening tabungan. Nantinya rekening itu akan dijadikan alat transaksi antara para pemilik kapal tradisional dan PT Trans 1000 Jakarta.
Tidak Ada Monopoli
Representatif Management PT Trans 1000 Jakarta Subhan Nur Ali menepis kabar yang menyebut Trans1000 akan memonopoli jasa layanan transportasi di Kepulauan Seribu. Terlebih dianggap akan mematikan usaha pemilik kapal tradisional.
"Kapal tradisonal itu nanti kita jadikan kapal kargo, dan para pemiliknya akan diberikan biaya sewa bulanan dengan nilai sewa yang sudah disepakati oleh pemilik kapal dan PT Trans 1000 serta dicantumkan dalam Perjanjian Kerjasama dari kegiatan dan usaha pengangkutan barang yang di kelola PT Trans 1000 Jakarta," ujar dia.
Selain biaya sewa kapal, pemilik kapal tradisional juga mendapat operasional fee bersih sebesar Rp 5000/penumpang dari kapal Trans 1000 yang beroperasi.
Malahan nantinya kapal Trans 1000 akan menjadi hak milik mereka (para pemilik kapal tradisonal) jika nilai investasi kapalnya sudah kembali modal (Break Event Point). Dan PT Trans 1000 Jakarta nantinya hanya akan menjadi Pengelola kapal tradisional kargo maupun kapal Trans 1000 milik mereka.
Direktur Utama PT Trans 1000 Jakarta, Nana Suryana mengatakan, konsep merevitalisasi jasa angkutan pelayaran pulau Seribu sudah ada sejak zaman kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Saat kepemimpinan Anies Baswedan, kata Nana, konsep untuk pembenahan angkutan laut Kepulauan Seribu juga mendapat tanggapan positif dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Nana menjelaskan, konsep tersebut telah disusun pada 19 Agustus 2015. Saat itu dia melihat seorang ibu tercebur ke laut di dermaga Pulau Tidung saat libur panjang 17 Agustus 2015.
Ketika itu para calon penumpang rebutan naik ke kapal dengan melompat dari kapal satu ke kapal lainnya yang akan mengantar mereka kembali ke daratan Jakarta.
"Akhirnya saya putuskan buat konsep mengubah sarana transportasi laut yang tak layak di Kepulauan Seribu menjadi layak. Dan meremajakan kapal-kapal tradisional yang dari kayu, menjadi kapal modern," katanya.
Konsepnya pun diajukan kembali kepada Pemprov DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
" Pak Sandiaga Uno, Wakil Gubernur terpilih saat itu, mengetahui konsep itu lalu mengutus orang kepercayaannya untuk menemui saya," lanjut Nana.
Advertisement
Revitalisasi Transportasi
Akhirnya Pemprov DKI menyepakati untuk merevitalisasi sarana transportasi di perairan Kepulauan Seribu dengan menggunakan konsep dirinya.
Hanya saja karena yang diremajakan merupakan kapal milik masyarakat dan bukan aset Pemprov DKI, maka peremajaan tak bisa menggunakan dana dari APBD.
"Atas saran beliau, saya pun mendirikan PT Trans 1000 Jakarta Transportindo," ujar dia. Nana mengaku telah menghabiskan dana sekitar Rp4 miliar. Dimana separuh dari dana itu merupakan hasil berhutang.
Bahkan dirinya harus 'keliling gunung' untuk menemui instasi-instansi terkait agar mendapat dukungan, termasuk ke Kemenhub, Dishub DKI, TNI AL, Polri, Bank DKI dan Komisi B DPRD DKI Jakarta serta tokoh masyarakat Kepulauan Seribu dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dia menegaskan, tidak ada manipulasi apalagi mempermainkan pemilik kapal tradisional. Apalagi berdasarkan arahan Pemprov DKI, untuk sistem transaksi harus online. Oleh karena itu pihaknya bekerjasama dengan Bank DKI guna mencegah kebocoran dan mengedepankan transparansi.
"Jadi, kalau ada yang bilang saya nggak punya modal uang, ya itu memang benar adanya dan karena itu saya berhutang," tegasnya.