Liputan6.com, Jakarta - Imam Nahrawi telah mengajukan pengunduran diri posisi sebagai Menpora RI. Hal ini terkait dengan statusnya yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9).
Surat pengunduran diri telah diserahkan Imam Nahrawi kepada Presiden RI, Joko Widodo. "Kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ujar Jokowi di Istana Negara, Kamis (19/9/2019) pagi.
Advertisement
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menghormati penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Jokowi tengah mempertimbangkan pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora.
Jokowi mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut sebaik mungkin sehingga mendapatkan jalan terbaik. Presiden RI enggan bicara lebih baik, termasuk saat ditanya apakah jika ditunjuk menteri baru, diambil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai asal Imam Nahrawi.
Dugaan Suap Dana Hibah
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sebelumnya, asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup, dan melakukan penyidikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui KONI Tahun Anggaran 2018 dan dugaan penerimaan Iainnya.
Advertisement
Ganggu Olahraga Indonesia
Untuk dunia olahraga Indonesia, penetapan Imam sebagai tersangka tentu saja akan mengganggu. Pasalnya, ada beberapa ajang olahrga besar yang akan dihadapi Indonesia dalam beberapa bulan ke depan.
Yang terdekat tentu saja SEA Games 2019 yang akan digelar di Manila, Filipina, November mendatang. Selain itu tahun depan, Indonesia juga menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, September 2020. Plus persiapan menghadapi Olimpiade 2020 di Tokyo, Jepang.