Pamit ke Jajaran Kemenpora, Imam Nahrawi Minta Anak Buah Jaga Prestasi

Nahrawi berharap para koleganya di Kemenpora tetap bekerja baik dan mengejar prestasi.

oleh Delvira HutabaratLiputan6.com diperbarui 19 Sep 2019, 16:50 WIB
Menpora Imam Nahrawi jelang menghadiri acara perpisahan dengan pejabat Kemenpora di Jakarta, Kamis (19/9/2019). Sebelumnya KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berpamitan dengan pejabat Kemenpora.

Pertemuan tertutup itu dilakukan di aula wisma Kemenpora. Nahrawi menyampaikan dirinya sudah mengundurkan diri dari kursi Menpora untuk fokus menghadapi kasus yang sedang menjeratnya.

Politisi PKB itu berharap para koleganya di Kemenpora tetap bekerja baik dan mengejar prestasi. "Saya berharap kepada seluruh sahabat-sahabat saya di sini, tetap bekerja dengan baik tetap melakukan yang terbaik tunjukkan prestasi demi prestasi," kata Nahrawi di Kemenpora, Senayan, Kamis (19/9/2019).

Ia meminta pada mantan anak buahnya agar prestasi dan kesuksesan di Asian Games menjadi acuan untuk terus bekerja baik.

"Karena kita pernah melakukan dan melaksanakan tugas besar negara Asian Games dan para games dan beberapa multi event yang lain dan sukses dan terus bekerja, jangan pernah berhenti berkarya berinovasi mencari terobosan sekaligus bekerja secara penuh kepada negeri ini," ujarnya.

Nahrawi berharap olahraga Indonesia terus bangkit dan berprestasi, ia jmeminta dukungan semua pihak untuk mendukung para atlet.

"Karena olahraga harus terus bangkit kepada para atlet pelatih pengurus cabor dan seluruh stakeholder olahraga termasuk wartawan yang terus memberikan support kepada olahraga dan teruslah berlatih dan bertanding. Tunjukkan Indonesia adalah negara besar yang menjadi rujukan dari negara manapun dalam hal prestasi," jelasnya.

"Para pemuda Jangan pernah putus asa jangan pernah kata arah dan jangan pernah berkecil hati menghadapi suasana apapun karena sesungguhnya kehidupan itu sudah diatur oleh Allah SWT dalam keadaan apapun harus tetap yakin dan optimis dan melaksanakan semua yang ada di hadapan kita dengan tulus dan ikhlas," ia menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diduga Terima Rp26,5 Miliar

Mendapat Opini WDP, Menpora: Kita harus bekerja keras agar kedepan lebih baik. (foto: ©Kemenpora)

Imam Nahrawi (IMR) telah ditertapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh KPK.

Imam diduga menerima uang melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) yang juga telah berstatus tersangka secara bertahap dengan total senilai Rp26,5 miliar.

"Dalam rentang 2014-2018 melalui MIU selaku asisten pribadi diduga menerima Rp14,7 miliar tahun 2016 IMR diduga meminta uang Rp11,7 miliar sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Atas perbuatannya, Imam dan Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya