Pemprov DKI Siapkan Lokasi Alternatif Tampung Pencari Suaka

Pemprov DKI masih mengupayakan gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat dijadikan tempat penampungan pencari suaka.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Sep 2019, 18:06 WIB
Sejumlah pencari suaka mendirikan tenda di dalam gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan lokasi alternatif untuk menampung para pencari suaka.

"Saya punya beberapa tempat, karena enggak diminta, saya simpan. Konsumsi saya kan khusus untuk Gubernur saya dong. Tinggal bilang, ada beberapa tempat," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (19/9/2019).

Menurut Taufan, Pemprov DKI masih mengupayakan gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat dijadikan tempat penampungan pencari suaka.

Menurut Taufan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam, Kementerian Sosial, dan Kementerian Luar Negeri untuk membuka kembali gedung eks Kodim untuk para pengungsi.

"Mungkin sementara (eks Kodim), kita kan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Kalau Kementerian Sosial sudah siap, iya kita lihat siapnya itu, tempatnya itu menampung atau tidak," ucap Taufan. 

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Bermukim di Trotoar Kebon Sirih

Pencari suaka duduk-duduk di luar tenda di atas trotoar depan Masjid Ar-Rayan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Para pencari suaka ini membangun tenda-tenda dan meminta kepastian perlindungan dari UNHCR . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, pencari suaka yang menempati trotoar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat menolak kembali ke gedung penampungan eks Kodim Kalidetes Jakarta Barat.

"Keadaan kami di sana (Kalideres) tidak beda jauh, untuk air dan makanan kami kesusahan. Kami tidak akan kembali kesana," kata Syukria dikutip dari Antara, Selasa 17 September 2019.

Syukria dan 52 pencari suaka lainnya kembali menempati trotoar Kebon Sirih karena telah menandatangani perjanjian dengan UNHCR (Komisaris Tinggi PBB Untuk Pengungsi).

"Kami menandatangani perjanjian dengan UNHCR karena mereka bilang tanggal 31 Agustus penampungan Kalideres harus dikosongkan," kata Syukria.

Lewat perjanjian tersebut Syukria yang memiliki 5 anggota keluarga mendapatkan uang sebesar Rp1.600.000 untuk kebutuhan hidup setelah bersedia keluar dari gedung eks Kodim Kalideres.

Namun rupanya uang tersebut tidak cukup untuk kebutuhan lima orang dalam waktu satu bulan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya