Menteri Susi Minta Pengusaha Ikan Ambil Peluang dari Perang Dagang

Menurut Menteri Susi, perdang dagang membuka celah terhadap ekspor ikan tuna dari Indonesia menuju AS.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2019, 18:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada para pelaku usaha perikanan di Indonesia agar bisa memanfaatkan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Menurutnya dengan perseteruan kedua negara tersebut membuka celah terhadap ekspor ikan tuna dari Indonesia menuju AS.

Menteri Susi mengatakan, selama ini AS mendapatkan supplier sebanyak 14 ribu ton ikan tuna dari China. Namun karena AS melakukan pengenaan bea masuk impor sebesar 250 persen buat negeri Tirau Bambu tersebut berpikir ulang.

"Mestinya ini digantikan dari ikan-ikan Indonesia. ikan ikan milik perusahaan Indonesia. Tuna dari Vhina tidak bisa masuk lagi ke AS karena harganya tidak memungkinkan lagi karena dengan dibebani impor tarif. Ini adalah opertunity Indonesia," kata kata Menteri Susi di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/9).

"Karena bangsa yang pintar yang bisa memanfaatkan situasi dunia itu yang akan keluar menjadi pemenang dalam persaingan dan perang dagang global ini, kalau tidak akan sulit," tambah dia.

Kendati begitu, Menteri Susi pun tak mau kejadian pada 2001-2004 berulang kembali. Di mana pada saat itu, para pengusaha di Indonesia memanfaatkan peluang yang salah dengan menjual barang-barang milik negara tetangga mengatasnamakan produk Indonesia.

Karena pada saat itu, dijelaskan Menteri Susi, ada sebanyak tujuh negara yang dikenakan impor tarif untuk produk udang sebesar 70-100 persen oleh AS. Sementara Indonesia hanya 12 persen. Sehingga membuat para pengusaha memutar otak dengan membantu negara-negara tetangga memasukan produk mereka atas nama Indonesia.

"Namun ini juga pekerjaan rumah karantina mewaspadai jangan sampai yang dilakukan pengusaha Indonesia memberikan dokumen untuk mengatasnamakan barang China itu, barang Thailand itu, barang Vietnam itu produk of Indonesia. Jadi ada kesempatan untuk opertunity bukan dipakai untuk meningkatkan produksi pertambakan udang lalu mengambil jalan pintas jualan dokumen saja. Akhirnya Amerika tau pun marah, mereka mengancam embargo udang Indonesia," jelas dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menteri Susi: Satgas 115 Jangan Tergoda Suap dari Pencuri Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Susi menegaskan kapal ikan Vietnam yang ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara pada 27 April 2019 telah melanggar wilayah laut Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengingatkan kepada seluruh jajaran Satgas 115 di bawah komandonya untuk tidak tergiur terhadap godaan suap yang dilakukan kepada para pelaku illegal fishing. Dia mengakui, dalam pelaksanaan tugas di lapangan memang lobi-lobi yang dilakukan para pelaku sering terjadi.

"Saya mengetahui juga godaan itu sangat sangat besar. Tapi saya yakin intergritas dan komitmen kita akan menjaga kita dari godaan lobi-lobi para pemaim illegal fishing," kata Susi saat penutupan acara rakornas di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Untuk itu, sebagai Komando Satgas 115 dka mekankan pentingnya kejujuran serta integritas kepada seluruh jajaran di lingkungan kementeriannya dan seluruh Satgas 115 dalam menjalankan tugas di lapangan. Kedua prinsip tersebut menjadi penting untuk menjunjung kinerja setiap instansi.

"Kepintaran kita tidak cukup tanpa integritas dan kejujuran kita. di sinilah kita bertindak di lapangan harus patuh dan disiplin. Tanpa itu seberapa besar kesatuan penegakan hukum kita maka kita tidak akan pernah disegani, dihormati, dipatuhi apabila kita tidak dalam penegakan hukum ini tidak disertai komitmen intergritas dan kejujuran kita," jelasnya.


Keharusan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Dok KKP

Menteri Susi menambahkan, penegakan hukum terhadap illegal fishing merupakan suatu keharusan. Mengingat saat ini sumber daya alam seperti tambang minyak semua sudah terkoneksi dan yang tersisa hanya laut. Apabila mereka dibiarkan begitu saja, maka mau tidak mau kekayaan alam yang ada di laut Indonesia akan habis.

"Yang masih bisa di akses oleh rakyat pada umumnya, oleh rakyat kebanyakan, oleh rakyat biasa adalah sumber daya perikanan di laut. Mereka harus bisa terus mengakses laut. Karena itu amanat undang-undang. Di mana sumber daya alam kita harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya