Tinjau Lahan dan Aset, Kepala BP Batam Minta Papan Peringatan Dilengkapi

Kepala Badan Pengusahaan Batam, Edy Putra Irawady melakukan peninjauan lahan dan aset BP Batam selama dua hari berturut-turut.

oleh Gilar Ramdhani pada 19 Sep 2019, 18:04 WIB
Kepala BP Batam Edy Putra Irawady beserta rombongan meninjau lahan dan aset BP Batam di Tanjung Uncang.

 

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengusahaan Batam, Edy Putra Irawady melakukan peninjauan lahan dan aset BP Batam selama dua hari berturut-turut pada Sabtu dan Minggu. 14-15 September 2019 lalu. Edy Putra Irawady didampingi Kepala Kantor Pengelolaan Lahan, Imam Bachroni; Direktur Promosi dan Humas, Dendi Gustinandar; Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana, Purnomo Andiantono, Kasubdit Pengamanan Aset, Edi Santoso, 

Kepala BP Batam beserta rombongan juga menyempatkan untuk turun dan melihat langsung keadaan yang ada di lapangan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Pulau Batam.

Adapun kegiatan peninjauan yang dimulai dari pagi hari hingga sore tersebut dilakukan untuk melihat dari dekat keadaan Pulau Batam secara keseluruhan mulai dari kawasan Industri Sekupang, Tanjung Uncang, Kabil, Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam serta Bengkong Laut.

Edy Putra Irawady menginstruksikan kepada jajarannya untuk memasang papan peringatan, tidak hanya berupa larangan, tetapi juga informasi mengenai ancaman pidana jika ada yang melanggar peraturan. Hal tersebut guna menghindari adanya “Invisible Authority” di wilayah otoritas BP Batam yang sangat mengganggu kegiatan investasi di Batam.

Batam berbeda dengan daerah investasi lainnya di Indonesia karena memiliki nilai tambah berupa ketersediaan tanah dan aset, serta insentif fiscal, seperti bea masuk dan pembebasan PPN dalam skema FTZ, tax holiday dan pengurangan pajak untuk kegiatan investasi di Batam. Dukungan berinvestasi tersebut telah ditetapkan sebagai hasil dari koordinasi dengan pemerintah daerah.

Saat ini BP Batam juga memiliki mandat dan wewenang untuk menerbitkan skema GSP dan SKA Form A, SKA Form E dan SKA Form D bagi para investor yang berorientasi ekspor keluar Batam. Selain itu, BP Batam juga sedang mengembangkan industri yang lebih terarah dan ramah lingkungan. Salah satunya adalah pengembangan industri jasa dan industri yang menerapkan basis digital.

BP Batam melalui RSBP Batam juga melakukan ikatan kerja sama melalui penandatanganan MoU dengan dClinic International, Deloitte South East serta JP Consulting. Itu adalah investor Australia yang bergerak dalam pelayanan kesehatan dan berbasis digital dengan penerapan blockchain dengan nilai kontrak sebesar USD140 juta.

Selain fokus pengembangan industri yang berbasis digital serta ramah lingkungan, BP Batam juga mengembangkan industri jasa, yang salah satunya adalah Jasa Logistik, Jasa Pelayanan Kesehatan, Jasa Keuangan dan Jasa Tourism.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya