Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.conm/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.conm/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.conm/Johan Tallo)