FOTO: Menteri Lukman Raker dengan Komisi VIII Bahas RUU Pesantren

Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren.

oleh Johan Fatzry diperbarui 19 Sep 2019, 18:20 WIB
Menteri Lukman Raker dengan Komisi VIII Bahas RUU Pesantren
Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.conm/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.conm/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. (Liputan6.conm/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya