Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah segera mencabut status konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan memasok bahan baku ke anak perusahaan RGE Group milik Sukanto Tanoto. Langkah tersebut dalam rangka mempersiapkan ibu kota baru.
“Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya),” kata Bambang dikutip dari Antara, Kamis (19/9/2019).
Bambang membenarkan bahwa sebagian lahan yang ditargetkan menjadi tempat pemindahan ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur tersebut tercatat atas nama PT ITCI yaitu sebuah perusahaan tempat Sukanto Tanoto memegang saham.
Namun, Bambang menuturkan kepemilikan tersebut dalam wujud hak konsesi HTI sehingga secara kepemilikan sah lahan tersebut tetap berada pada pemerintah.
Baca Juga
Advertisement
“Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia melanjutkan Kementerian PPN/Bappenas sudah meminta secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memproses pencabutan itu.
“Ya itu nanti oleh KLHK, kita sudah minta KLHK untuk mulai proses,” ujarnya.
Bambang menjelaskan beberapa alasan yang mendorong pemerintah dalam mengambil hak konsesi HTI tersebut seperti lahan itu tidak berada dalam titik api yang memicu kebakaran hutan dan bukan lahan gambut serta tidak mengandung batu bara.
“Ya sudah dipertimbangkan waktu itu dan di tanah itu tidak ada potensi sumber kebakaran karena tidak mengandung gambut dan batu bara,” katanya.
Benarkah Tanah di Ibu Kota Baru Dikuasai Sukanto Tanoto?
Nama Sukanto Tanoto mendadak disorot publik karena disebut sebagai pemilik sebagian besar lahan di wilayah ibu kota baru di Kalimantan Timur. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berkata lahan tersebut adalah kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bisa diambil kembali oleh pemerintah.
Menurut Forbes, Sukanto Tanoto adalah miliarder dengan kekayaan USD 1,3 miliar atau Rp 18,3 triliun (USD 1 = Rp 14.092).
BACA JUGA
"Saya baru dikasih tahu resmi bahwa tanah itu sebagian besar tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto, HTI yang setiap saat bisa diambil oleh pemerintah," ungkap Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat pada Rabu, 18 September 2019, di Jakarta.
Pihak Tanoto mengakui lokasi pemilihan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan berpengaruh ke bisnis mereka. Sebab, lokasi ibu kota baru ada di area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan memasok bahan baku ke anak perusahaan RGE Group milik Tanoto.
"Menurut informasi yang kami terima, lokasi yang akan dipilih berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusinya signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)," ujar Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksana seperti ditulis Kamis (19/9/2019).
RAPP merupakan anak usaha APRIL Group. APRIL Group sendiri adalah bagian RGE Group yang Sukanto Tanoto dirikan pada tahun 1973.
Meski Kadin menyebut tanah itu bisa diambil pemerintah demi ibu kota baru, pihak APRIL Group berharap meminta pemerintah turut memberi jalan keluar pada masalah ini.
"Tentu saja rencana Pemerintah ini akan berpengaruh bagi kegiatan operasional, namun kami percaya Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," ujar Agung.
Advertisement