Liputan6.com, Jakarta - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE), bakal diuji coba di sejumlah ruas jalan tol bulan depan. Mendukung penerapan tersebut, kamera pengawas untuk ETLE ini disebut memiliki fitur baru yang lebih canggih, sehingga mampu mendeteksi para pengemudi yang melanggar di jalan bebas hambatan tersebut.
Dijelaskan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, fitur baru ini mampu menjerat pengemudi yang ugal-ugalan atau pelanggar batas kecepatan.
Baca Juga
Advertisement
Di samping itu, kamera ETLE ini juga bisa membaca kendaraan truk yang kelebihan muatan alias ODOL (over dimension over load). Selain itu, sistem ini juga bisa membaca kendaraan yang tidak terdaftar atau bodong.
"Jadi sistem-sistem itu sekarang masih dibuat dan dipelajari dulu, misal bagaimana bisa CCTV tahu kendaraan itu overloading," kata Nasir seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, Jumat (20/9/2019).
Lanjut Nasir, PT Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memfokuskan penempatan CCTV disebar di ruas tol dalam kota. "Berapa titiknya nanti, tapi di tol dalam kota dulu. Nanti ada penambahan, yang penting sistem berjalan dahulu, semua terkoneksi, baru nanti tinggal tambah," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menggandeng Transportasi Jakarta untuk menerapkan tilang elektronik di jalur Transjakarta. Kamera tilang itu berfungsi untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Target 81 titik
Seperti diketahui, tilang CCTV telah diberlakukan sejak Oktober 2018 dan pada 1 Juli 2019 fitur lebih canggih yang bisa mengambil gambar sampai ke kabin mobil diterapkan. Saat ini sudah 12 titik kamera terpasang untuk pengawasan tilang CCTV. Sementara itu, targetnya ada 81 kamera yang tersebar di seluruh Jakarta.
"Ketika 12 titik sudah berjalan sempurna dan mampu mengurangi para pelanggar, kami akan kembangkan ke seluruh wilayah yang infonya akan menjadi 81 titik di seluruh Jakarta," pungkasnya.
Advertisement