Pendaki Dilarang Dekati Kalimati Gunung Semeru

Kebakaran hutan di sebagian jalur pendakian Gunung Semeru membuat pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membatasi aktivitas pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2019, 17:00 WIB
Kebakaran di Gunung Semeru telah meluas dan merambah ke 3 titik, termasuk hutan pinus. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Kebakaran lahan di sebagian jalur pendakian Gunung Semeru membuat pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membatasi aktivitas pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo, pada ketinggian 2.400 meter di atas permukaan laut. 

"Pendakian bukan ditutup, akan tetapi dibatasi hingga Ranu Kumbolo," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kennedie, Jumat (20/9/2019).

Menurut pengumuman Balai Besar TNBTS, kebakaran lahan terjadi di jalur pendakian Gunung Semeru di Sumber Mani-Arcopodo-Kelik pada 17 September 2019.

Demi keamanan pendakian, Balai Besar TNBTS sejak 19 September 2019 merekomendasikan orang-orang yang ingin mendaki gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut itu tidak melakukan perjalanan ke Kalimati atau Puncak Mahameru.

Menurut John, Balai Besar TNBTS dan pemangku kepentingan terkait sudah mengerahkan personel untuk memadamkan kebakaran yang melanda sebagian kawasan Gunung Semeru.

Kebakaran meliputi area seluas 6,5 hektare di Blok Ngamprong Resort PTN Ranupani dan area seluas 11,4 hektare di Blok Mentigi Renteng Resort PTN Senduro.

Selain memadamkan api yang membakar tetumbuhan, semak belukar, serasah, dan rerumputan di kawasan tersebut, petugas berpatroli untuk memantau kondisi bagian-bagian yang rawan terbakar di gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

Balai Besar TNBTS membatasi kegiatan pendakian sampai kondisi jalur pendakian Gunung Semeru benar-benar aman dari kebakaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya