Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora, Ini Pertimbangan Jokowi

Jokowi telah menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Sep 2019, 15:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengikuti Haul Para Pejuang NU di halaman gedung PBNU, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Kegiatan tersebut digelar untuk menghormati jasa-jasa para pejuang NU yang telah meninggal ataupun masih hidup. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bogor- Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Hanif Dhakiri saat ini juga menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan beberapa pertimbangan sehingga Jokowi akhirnya menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora. Salah satunya yaitu lantaran Hanif dan Imam sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Ya salah satunya itu (karena Hanif dari PKB)," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, dia menjelaskan saat ini ada beberapa menteri kabinet kerja yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dan akan dilantik pada 1 Oktober 2019. Sehingga, Jokowi tak memiliki banyak pilihan untuk mencari sosok sebagai Plt Menpora.

Diketahui, menteri yang masuk ke parlemen adalah Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Ya, adalah beberapa pertimbangan kan pilihannya tidak banyak, kan ada beberapa menteri yang nanti dilantik pada tanggal 1 Oktober dan juga dilantik sebagai anggota DPR,"

"Oleh karena itu pilihannya tidak banyak, akhirnya Pak Presiden memutuskan Pak Hanif sebagai Plt," sambung Pratikno.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Imam Nahrawi Jadi Tersangka

Menpora Imam Nahrawi memainkan raket bulu tangkis jelang menghadiri acara perpisahan dengan pejabat Kemenpora di Jakarta, Kamis (19/9/2019). Sebelumnya KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan pengunduran dirinya sebagai menteri karena telah menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Dalam pernyataannya, Imam menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

"Dengan ucapan terimakasih, terimakasih dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada presiden Bapak Jokowi dan bapak Wapres Jusuf Kalla," ujar Imam dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Imam juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Selain itu juga kepada Ketum PBNU Said Aqil dan jajaran Kemenpora.

"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau bapak presiden, bapak wakil presiden, Ketum PKB, Ketum PBNU dan seluruh rakyat Indoneisa. Sekaligus saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat dan kolega saya di Kemenpora. Mulai dari sekuriti, eselon I," kata Imam Nahrawi. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya