Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik ucapan presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta pengesahan RKUHP menjadi Undang-undang ditunda. Menurut dia, permintaan Jokowi itu sesuai keinginan Gerindra.
"Sehingga ketika presiden melakukan konferensi pers untuk meminta penundaan pengesahan, Gerindra menyambut baik karena kami lebih dulu sebenarnya berupaya agar RUU KUHP yang kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II," kata Dasco pada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Advertisement
Dasco mengatakan, selama ini Gerindra selalu mendengarkan aspirasi masyarakat saat membahas RKUHP. Serta selalu memperjuangkan pasal kontroversial untuk dikaji ulang. Karena itu dia setuju dengan ucapan Jokowi.
"Hal itu yang menyebabkan pembahasan RUU KUHP menjadi agak lama dan tertunda karena kami mendengarkan aspirasi daripada Konstituen dari Partai Gerindra," ungkapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Permintaan itu diakui Jokowi setelah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan.
"Setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan materi-materi yang coba pendalaman. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkum HAM selaku pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
"Yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," tegasnya.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com