Siap-Siap, E-Tilang di Tol Akan Diberlakukan Oktober

Nasir mengatakan, tilang elektronik baru akan diterapkan di tol dalam kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2019, 04:18 WIB
Kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, sekitar 2,2 juta kendaraan bermotor di Jakarta menunggak pajak dengan nilai tunggakan pajak mencapai Rp 2,4 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro bekerja sama dengan PT Jasa Marga akan mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di jalan Tol pada awal Oktober 2019.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menyatakan, tujuannya e-tilang di tol untuk mengurangi pelanggaran kelebihan beban,  over speed, over dimension dan pelanggaran penggunaan bahu jalan.

"Masing-masing punya tujuan. Bagi kita keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran. Bagi Jasa Marga ya itu over loading, over speed, dan over dimension. Semua pelanggaran akan ditilang," ujar Nasir, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Nasir mengatakan, tilang elektronik baru akan diterapkan di tol dalam kota. Namun, penempatan kamera tilang elektronik itu bisa saja meluas tergantung Dinas Jasa Marga.

"Kalau Mou-nya sudah, penempatan-penempatan kamera menjadi wewenang Jasa Marga. Kita juga sudah uji coba teknis," ujarnya.

Lebih lanjut Nasir mengatakan, tak menutup kemungkinan akan ada kendaraan luar daerah yang terkena pelanggaran. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda-Polda daerah.

"Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta, kita koordinasi dengan Polda-polda yang ada di wilayah tersebut. Diharapkan adanya ini pengendara lebih taat peraturan," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya