Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai kawasan calon ibu kota baru.
Penetapan calon ibu kota baru di wilayah tersebut juga nantinya akan ditopang oleh keberadaan dua jembatan panjang yang membelah lautan, yakni Jembatan Pulau Balang dan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.
Baca Juga
Advertisement
Untuk Jembatan Pulau Balang sepanjang 1.750 meter, pengerjaan proyeknya telah dilakukan sejak September 2015. Proyek dengan kontrak tahun jamak senilai Rp 1,3 triliun ini ditargetkan penyelesainnya pada Februari 2021.
Di sisi lain, pemerintah juga telah melakukan prakualifikasi lelang untuk pengerjaan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara sepanjang 7,35 km.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengestimasikan, tahap konstruksi jalan to di ibu kota baru yang menelan investasi sebesar Rp 15,53 triliun tersebut dapat berlangsung pada 2020 mendatang.
"Lelang sudah jalan. Sudah ada pemasukan dokumen. Sekarang tinggal evaluasi kemudian negosiasi. Kalau saya sih optimis tahun depan sudah mulai," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti dikutip Sabtu (21/9/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara
Adapun pada proses prakualifikasi lelang Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara Agustus lalu, sejumlah perusahaan dalam dan luar negeri telah menunjukan minat untuk ikut serta dalam konstruksi proyek ini.
Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Toll Road, PT Tol Teluk Balikpapan, China Road and Bridge Corporation, China Communications Construction Engineering Indonesia, dan China Construction Eight Engineering Division Corp LTD.
Secara desain, Danang menjelaskan, jembatan tol ini modelnya bakal mirip dengan Tol Surabaya-Madura (Suramadu), yang memiliki suspension bridge untuk bisa dilalui kapal feri di bawahnya.
Dengan terbangunnya Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara, ia melanjutkan, itu bisa memangkas waktu tempuh antara dua kota tersebut dari 3-4 jam (jalur darat) atau 1 jam (menggunakan kapal feri) menjadi sekitar 15 menit.
"Kalau lewat darat kan lama, kalau muter di pesisir cukup banyak makan waktu. Jadi ada advantage-nya juga. Tinggal melihat apakah masyarakat mau membayar sejumlah tarif yang dikenakan itu," tukas Danang.
Advertisement