Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 per Gram

Harga emas Antam naik Rp 7.000 menjadi Rp 763 ribu per gram, pada perdagangan Sabtu (21/9/2019).

oleh Septian Deny diperbarui 21 Sep 2019, 09:30 WIB
Seorang pegawai menunjukan emas batangan di Jakarta, Senin (10/10). Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) pada perdagangan awal pekan ini terpantau stagnan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam naik Rp 7.000 menjadi Rp 763 ribu per gram, pada perdagangan Sabtu (21/9/2019). Pada perdagangan Jumat kemarin, harga emas Antam dipatok Rp 756 ribu per gram.

Sedangkan untuk harga buyback emas Antam pada hari ini juga naik Rp 7.000 per gram menjadi Rp 687 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 687 ribu per gram.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 06.37 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 7.800.000. Sedangkan untuk ukuran 20 gram dijual Rp 15.190.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rincian Harga Emas

Di tahun 2018, perusahaan pertambangan, ANTAM bakal meluncurkan emas dengan desain Jaman Now edisi Imlek 88 Gram.

* Pecahan 0,5 gram Rp 406.000

* Pecahan 1 gram Rp 763.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.475.000

* Pecahan 3 gram Rp 2.191.000

* Pecahan 5 gram Rp 3.635.000

* Pecahan 10 gram Rp 7.205.000

* Pecahan 25 gram Rp 17.905.000

* Pecahan 50 gram Rp 35.735.000

* Pecahan 100 gram Rp 71.400.000

* Pecahan 250 gram Rp 178.250.000

* Pecahan 500 gram Rp 356.300.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 712.600.000.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya