Kabut Asap Masih Pekat, Cek Jadwal Libur Sekolah di Kotim Kalteng

Mengingat kondisi cuaca atau asap dan kualitas udara masih tidak sehat atau berbahaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2019, 22:00 WIB
Akibat kabut asap yang seperti ini, Ivana, Paskibraka Nasional 2019 harus libur sekolah lagi selama satu minggu (Foto: Ivana Maria Suilyn Tangkere, Paskibraka Nasional 2019)

Liputan6.com, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memutuskan memperpanjang libur sekolah karena asap kebakaran lahan masih terjadi dan rawan menyebabkan anak sakit.

"Berdasarkan koordinasi dengan pimpinan (bupati), mengingat kondisi cuaca atau asap dan kualitas udara masih tidak sehat atau berbahaya, maka libur ditambah tiga hari mulai Senin (23/9) sampai Rabu (25/9) nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Sabtu (21/9/2019).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meliburkan sekolah selama satu minggu terhitung 16 hingga 21 September 2019 karena asap pekat yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan murid.

Seharusnya sekolah kembali aktif pada Senin (23/9) nanti, namun setelah dilakukan evaluasi, diputuskan libur sekolah ditambah.

Hingga hari ini, kualitas udara Sampit berfluktuasi dari kategori tidak sehat hingga kategori berbahaya.

"Kebijakan itu diberlakukan untuk sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama sederajat, baik yang berstatus negeri maupun swasta," katanya dilansir Antara.

Sekolah tingkat PAUD hingga SMP sederajat merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi.


Mencegah ISPA

Sebenarnya, seberapa efektif kebijakan Sekolah Ramah Anak untuk Mengurangi Angka Kekerasan yang Terjadi pada si Kecil (iStockphoto)

Suparmadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur Samsudin terkait libur tambahan untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama yakni Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.

"Kebijakan meliburkan sekolah merupakan upaya pemerintah daerah mencegah anak-anak terjangkit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA akibat terhirup asap bercampur debu kebakaran lahan," kata dia.

Terkait kegiatan peserta didik selama libur, pihak sekolah diminta memberikan tugas mandiri untuk dipelajari di rumah sehingga waktu libur bisa dimanfaatkan peserta didik dengan baik.

Orangtua juga diminta mengawasi anak agar tidak bermain di luar ruangan sehingga tidak terhirup asap. Jika dibiarkan bermain di luar rumah maka tujuan meliburkan sekolah untuk mencegah anak terserang penyakit menjadi sia-sia.

"Semoga Bumi Habaring Hurung atau Kotawaringin Timur ini cepat diguyur hujan yang menyejahterakan bagi rakyat," demikian harapan Suparmadi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya