3 Tempat Wisata Ini Terlarang Bagi Wanita, Ada Indonesia Juga

Tidak semua tempat wisata memiliki aturan yang sama, berikut beberapa tempat wisata yang melarang para wanita untuk masuk ke dalamnya.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 26 Sep 2019, 12:00 WIB
Sumber : Google

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari libur, kebanyakan dari kita akan berkunjung ke tempat wisata. Tempat wisata seringkali kita jadikan sebagai tempat untuk menghibur diri dan melepas penat.

Di beberapa negara ada beberapa tempat wisata yang memiliki larangan yang cukup unik. Larangan tersebut yakni pengunjung wanita dilarang untuk masuk ke dalam tempat wisata tersebut.

 

Berikut tempat-tempat wisata tersebut, salah satunya di Indonesia:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini :


1. Gunung Omine, Jepang

Sumber :Soranews24

Bagi umat Shinto, Gunung Omine dianggap suci dan tidak bisa sembarangan orang untuk masuk ke dalamnya termasuk wanita. Yang dimaksudkan bukan untuk ke seluruhan gunung tersebut, tetapi ada daerah bernama Nara yang tidak boleh dimasuki wanita. 


2. Pantai Pandawa, Bali

Ilustraasi foto Liputan6

Untuk Pantai Pandawa sendiri memiliki larangan bahwa wanita yang sedang dalam keadaan 'haid' tidak boleh masuk ke dalam pantai karena dianggap dalam masa 'kotor'.

Dilarangnya wanita yang sedang dalam masa 'haid' untuk masuk ke dalam Pantai Pandawa ini karena pantai ini sering mengadakan upacara keagamaan.

Para wanita yang dalam masa 'haid' masih bisa loh untuk menikmati Pantai Pandawa ini, namun hanya di bibir pantai saja, tidak boleh masuk ke dalam air.


3. Stadion Sepak Bola, Iran

Sumber : Alaraby.co.uk

Jika biasanya stadion sepak bola bebas diisi oleh para pria dan wanita, lain halnya stadion sepak bola yang berada di Iran ini. Sejak revolusi Islam pada tahun 1979, pria dan wanita dilarang menghadiri pertandingan bersama-sama sekalipun itu pertandingan sepak bola.

Peraturan tersebut tentu saja menuai banyak protes di negara Iran, hingga akhirnya peraturan itu sedikit melonggar yaitu para wanita masih diperbolehkan masuk meski dalam jumlah yang dibatasi.

 

 

Penulis : Natania Longdong

Universitas Esa Unggul

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya