5 Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan karena Kabut Asap

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia mulai memasuki wilayah Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, kabut asap mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Kualanamu di Deli Serdang.

oleh Reza Efendi diperbarui 23 Sep 2019, 13:30 WIB
saat ini ada 5 penerbangan dari Bandara Kualanamu ke bandara-bandara lain di Pulau Sumatera terpaksa dibatalkan akibat pendeknya jarak pandang.

Liputan6.com, Deli Serdang - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia mulai memasuki wilayah Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, kabut asap mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Kualanamu di Deli Serdang.

Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kulanamu, Wishnu Budi Setianto, untuk saat ini ada 5 penerbangan dari Bandara Kualanamu ke bandara-bandara lain di Pulau Sumatera terpaksa dibatalkan akibat  pendeknya jarak pandang.

Kelima penerbangan yang dibatalkan adalah Wings Air IW 1296/1297 rute Kualanamu-Silangit-Kualanamu, Wings Air IW 1410/1411 rute Kualanamu-Rembele, Takengon, Aceh-Kualanamu, Wings Air IW 1216/1215 rute Kualanamu-Aek Godang-Kualanamu.

Kemudian Wings Air IW 1156/1155 rute Kualanamu-Ferdinan Lumban Tobing, Pinang Sori, Tapanuli Tengah-Kualanamu, dan Wings Air IW 1239/1238 rute Kualanamu-Pinang Kampai, Dumai-Kualanamu.

"Pembatalan ini terpaksa dilakukan karena asap menghalangi jarak pandang di bandara tujuan," kata Wishnu, Senin (23/9/2019).

Wishnu mengungkapkan, jarak pandang di bandara tujuan dari Bandara Kualanamu sangat rendah, sehingga pesawat tidak dapat terbang ke bandara yang dimaksud. Dampak kabut asap sudah 7 hari belakangan mengganggu aktivitas penerbangan.

"Mulai tanggal 16 sampai 22 September 2019, aktivitas penerbangan di Bandara Kualanamu sudah terkena dampak kabut asap," ungkapnya. 

Kepala Otoritas Bandara Wilayah II, Bintang Hidayat menambahkan, jarak pandang di Bandara Kualanamu sejauh ini sekitar 1.200 sampai dengan 1.500 meter. Jarak pandang ini masih memungkinkan bagi bandara yang memiliki instrumen landing.

"Bagi bandara yang memiliki instrumen landing, visibility minimal 800 meter, sedangkan di bandara-bandara kecil yang tidak memiliki instrumen landing, visibility harus 5.000 meter," tambahnya.  

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya