Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berusia kisaran 40 tahun, menjadi korban meninggal ke delapan akibat penyakit paru-paru terkait kebiasaan mengisap rokok elektrik di Amerika Serikat. Pasien menjadi korban meninggal pertama yang dilaporkan di negara bagian Missouri.
"Ini adalah kasus yang sangat disayangkan dari seorang pria muda tanpa penyakit paru-paru sebelumnya, yang mengisap rokok elektrik karena masalah nyeri kronis," kata Michael Plisco, dokter spesialis paru di Mercy Hospital di St. Louis, tempat korban meninggal.
Advertisement
Plisco mengungkapkan bahwa paru-parunya mengalami infeksi dan radang, sehingga oksigen untuk tubuh tak lagi tercukupi.
"Dia mulai dengan sesak napas yang berkembang pesar dan memburuk menjadi apa yang disebut sindrom gangguan pernapasan akut," kata Plisco seperti dikutip dari The Independent pada Senin (23/9/2019).
"Setelah paru-paru terluka karena vaping, kami tidak tahu seberapa cepat iru memburuk atau apakah tergantung pada faktor lainnya."
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Walmart Larang Penjualan Rokok Elektrik
Per 22 September 2019, The Independent melaporkan bahwa pemerintah AS menyatakan penyakit paru terkait rokok elektrik sudah mencapai 530 kasus.
Hal tersebut juga membuat toko retail terbesar di negeri Paman Sam, Walmart, menghentikan penjualan rokok elektrik di seluruh gerai mereka pada Jumat lalu secara penuh. Mereka juga menyatakan tidak akan lagi menjual perangkat terkait.
Pengumuman tersebut disampaikan Walmart, setelah sebelumnya telah menghentikan penjualan rokok elektrik dengan perasa buah di toko-toko, serta menaikkan usia pembelian tembakau menjadi 21 tahun.
Presiden Donald Trump pada pekan lalu juga berencana melarang peredaran rokok elektrik dengan perasa yang saat ini masih ada di pasaran.
Advertisement