Ketua MPR: Kalau RUU KUHP Disahkan, Kita Punya UU Made in Indonesia

Yang paling penting bagi dia, bisa mengesahkan kitab hukum pidana asli buatan Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2019, 13:21 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (1/9/2015).(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KHUP) segera disahkan. Sebab, KUHP sudah ada sejak zaman Belanda dan bukan hasil karya anak bangsa. Kata Zulkifli, kalau RUU KUHP ini bisa disahkan bakal menjadi prestasi DPR.

"Ini kan UU zaman Belanda kan, jadi kalau nunggu semua setuju ya enggak sah-sah itu UU," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Apalagi menurut dia, RUU KUHP masih bisa disahkan DPR periode 2014-2019 kendati Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan.

"Pimpinan fraksi dan DPR akan ketemu Presiden, masih ada waktu mana yang dianggap belum sesuai aspirasi publik masih ada waktu beberapa hari ini untuk sinkronisasi. Oleh karena itu Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi akan ketemu Presiden untuk dialog kan," ujar Zulkifli.

Dia berharap pertemuan tersebut bisa menghasilkan keputusan. Kata dia, tinggal beberapa poin untuk bisa diselesaikan sehingga bisa disahkan sebelum 27 September.

"Tinggal beberapa poin konsultasi, mudah-mudahan bisa diselesaikan. Sehingga masih ada waktu sampai tanggal 27 sidang, masih bisa," kata Ketum PAN itu.

Menurut Zulkifli, yang tidak sepakat bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi, paling penting bagi dia, bisa mengesahkan kitab hukum pidana asli buatan Indonesia.

"Nanti kan bisa kalau digugat ke MK, kan bisa revisi gitu. Tapi kita punya dulu UU yang namanya made in Indonesia," tegas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dukung Keputusan Jokowi

Menurutnya, akan menjadi prestasi DPR jika bisa menyelesaikan undang-undang yang menggantikan aturan sejak zaman Belanda itu.

"Makanya saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini sehingga UU ini bisa diselesaikan oleh periode sekarang sehingga ada prestasi ya," kata Zulkifli.

Namun, Zulkifli menyatakan apa pun keputusan Jokowi, pihaknya akan setuju.

"Tentu saya akan berkali-kali mengatakan, saya dukung Pak Jokowi tanpa syarat kalau nanti keputusan Presiden apa, saya ikut," ucapnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya