Liputan6.com, Jakarta Perkawinan sedarah dapat menimbulkan risiko bayi lahir dalam kondisi penyakit jantung bawaan. Oleh karena itu, perkawinan sedarah tidak boleh dilakukan, karena bisa menimbulkan masalah kesehatan pada bayi yang akan dilahirkan.
Advertisement
Dokter spesialis jantung konsultan Radityo Prakoso pun mengingatkan, jangan sampai terjadi perkawinan sedarah.
"Yang pasti tidak boleh melalukan perkawinan sedarah atau yang biasa dikenal incest. Kakak-adik kandung menikah ya jelas harus dihindari," jelas Radityo saat ditemui di BSD, Tangerang, ditulis Senin (23/9/2019).
"Itu (perkawinan sedarah) termasuk salah satu faktor risiko bayi mengalami penyakit jantung bawaan."
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Membawa Gen yang Sama
Perkawinan sedarah atau istilahnya konsanguinus bisa meningkatkan risiko membawa gen sama yang berasal dari satu nenek moyang.
Jurnal berjudul Risiko penyakit jantung bawaan pada perkawinan konsanguinus, yang ditulis Aris Fazeriandy dan Muhammad Ali dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FKUSU) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan menyebut, anak dari hasil perkawinan gen yang sama (homozigot) berisiko lebih besar mengalami gangguan genetik.
"Mutasi atau ekspresi gen yang rusak dari satu atau lebih gen resesif berdampak lebih besar pada perkembangan embrio dan janin dengan gen yang sama," tulis peneliti dalam studinya.
Dalam hal ini, malformasi jantung bawaan (kelainan karena gagal terbentuknya jantung) dapat terjadi.
Peneliti menyimpulkan, kejadian penyakit jantung bawaan meningkat bila memiliki hubungan perkawinan sedarah. Tingkat risiko 2-3 kali lipat terjadinya penyakit jantung bawaan.
Advertisement