Liputan6.com, Jakarta - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri se-Bandung Raya berunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menolak revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa tersebut berasal dari UIN SGD Bandung, Universitas Pasundan, Telkom University, Universitas Islam Bandung, dan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani).
Advertisement
"Walaupun kita dari kampus yang berbeda, tapi memiliki satu tujuan yang sama, yakni kita menolak UU KPK, RUU KUHP, RUU Pas dan RUU Pertanahan," ujar Presiden Mahasiswa Unpas Fauzan Rizky Bayu Pratama disela-sela unjuk rasa, dilansir dari Antaranews.
Fauzan mengaku bangga karena dalam aksi tersebut ada sekitar 1.500 mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta bersatu dan merapatkan barisan menolak RUU yang bermasalah.
"Kami mahasiswa Bandung Raya, mahasiswa Jawa Barat hadir di sini hanya ingin menyuarakan aspirasi yang sudah lama terbungkam dan tidak pernah didengar oleh pejabat," ujarnya.
Sementara itu, teriakan 'revolusi' bergema dari seribuan mahasiswa yang berada di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
"Revolusi, revolusi, revolusi," teriak para mahasiswa sambil mengepalkan tangannya.
Tidak hanya itu, lagu Halo-Halo Bandung dinyanyikan oleh para mahasiswa saat hendak menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat.
Para mahasiswa juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Selamatkan KPK" dan "Demokrasi Mati Suri".
(Desti Gusrina)