Disebut Kerap 'Dipalak' Imam Nahrawi, Eks Sesmenpora: Lihat di Pengadilan Saja

Alfitra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum dalam kasus suap dana hibah KONI.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Sep 2019, 17:45 WIB
Mantan Sesmenpora, Alfitra Salamm memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2019). Alfitra Salamm diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alfitra yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ini tak mau menjelaskan detail pemeriksaannya hari ini.

Begitu juga ketika disinggung soal dirinya saat masih menjabat Sesmenpora yang kerap dimintai uang oleh Menpora Imam Nahrawi. Alfitra meminta awak media menunggu pernyataannya di Pengadilan Tipikor.

"Lihat saja di proses pengadilan lah," ujar dia seraya keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Tak puas dengan jawaban Alfitra, awak media kemudian menyinggung soal pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy yang pernah mendengar keluhan Alfitra soal kerap 'dipalak' Imam Nahrawi.

"Nanti lihat saja proses peradilan. Yang jelas saya diminta (diperiksa) hanya tugas saya sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) dalam Sesmenpora," kata Alfitra.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengakuan Sekjen KONI

Sekertaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy saat jalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/3). Ending terjerat kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengaku pernah mendengar keluhan Alfitra Salamm saat menjabat sebagai sesmenpora. Saat itu, Alfitra mengaku tidak kuat lagi menjadi sesmenpora karena kerap diminta menyediakan uang oleh Imam Nahrawi.

Hal itu diceritakan Ending saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending yang juga terdakwa dalam perkara ini bersaksi untuk terdakwa lainnya, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.

"Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," kata Ending dalam kesaksiannya di persidangan.

Ending menuturkan, saat itu, Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar. Keluh kesah yang disampaikan Alfitra sambil menangis ini juga disaksikan oleh istri Alfitra.

"Curhat sambil menangis dengan (disaksikan) istrinya, beliau harus siapkan uang Rp 5 miliar," ungkap Ending.

Alfitra sempat meminjam uang kepada Ending untuk memenuhi permintaan uang Rp 5 miliar tersebut. Namun, Ending tak dapat menyanggupi lantaran tidak punya uang sebanyak itu.

Menurut Ending, Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tidak dapat memenuhi permintaan uang. Alfitra bercerita bahwa permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.

"Kalau informasi Beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tetapi akan diganti," kata Ending.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya