Saat Gejayan Memanggil Ribuan Mahasiswa DIY Berkumpul

Dalam demo mahasiswa kali ini, setidaknya ada tujuh tuntutan yang disampaikan

oleh Switzy Sabandar diperbarui 24 Sep 2019, 07:00 WIB
Ribuan mahasiswa Yogyakarta menggelar aksi gejayan memanggil pada Senin, 23 September 2019 (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta Tagar gejayanmemanggil yang memenuhi jagad media sosial Twitter sejak Minggu, 22 September 2019 sore ternyata berhasil memanggil ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di DIY untuk berkumpul di Jalan Gejayan, Senin (23/9/2019). Demo mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bergerak terpusat di pertigaan Kolombo.

Para mahasiswa datang dari utara, barat, dan selatan. Mereka datang memenuhi titik kumpul sejak pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, ada tiga titik kumpul yang ditentukan, yakni pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Bundaran UGM, dan gerbang utama Universitas Sanata Dharma (USD).

Secara bergantian, mereka berorasi. Dalam demo mahasiswa kali ini, setidaknya ada tujuh tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Bergerak, antara lain, mendesak penundaan atau membahas ulang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, menolak pelemahan KPK, menuntut negara untuk mengusut pengrusakan lingkungan, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan, dan mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Demo ini membuat sebagian ruas jalan Gejayan ditutup dan lalu lintasnya dialihkan. Aksi berlangsung selama sekitar 4,5 jam dan berakhir pada pukul 16.30 WIB.

"Aksi hari ini bagian dari kegelisahan publik, terjadi persoalan rakyat dari Sabang sampai Papua dan menyangkut regulasi yang dibuat eksekutif dan legislatif yang tidak berpihak pada rakyat," ujar Rico Tude, Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Bergerak seusai aksi.

Ia menuturkan pemilihan Gejayan sebagai lokasi aksi mahasiswa juga tidak bisa dilepaskan dari momentum bersejarah yang terjadi di Gejayan pada 1998. Menurut Rico, kondisi objektif saat ini dengan tahun itu sama karena muncul tindakan represif.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menyebutkan personel yang diterjunkan dari Polres Sleman termasuk polsek tidak lebih dari 200 orang untuk mengamankan demo mahasiswa kali ini.

"Tetapi kami perbanyak anggota yang mengatur lalu lintas sehingga kegiatan tetap berjalan, kami berharap kegiatan berjalan kondusif dan terima kasih sudah sama-sama menjaga," ucapnya.

 


Reaksi Perguruan Tinggi di Yogyakarta

Ribuan mahasiswa Yogyakarta menggelar aksi gejayan memanggil pada Senin, 23 September 2019 (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta juga mengeluarkan surat edaran melarang mahasiswanya mengikuti aksi #gejayanmemanggil. Rektor UGM Panut Mulyono menegaskan UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut, kegiatan akademik di UGM pada 23 September 2019 tetap berjalan, dan partisipasi terhadap aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.

Selain UGM, surat edaran yang berisi larangan mengikuti aksi juga dikeluarkan oleh UAJY, UNY, USD, dan UKDW.

Fakta menarik justru muncul dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Beredar chat WhatsApp salah satu dosen Ilmu Pemerintahan bernama David Effendi. Ia mengizinkan mahasiswa untuk mengikuti aksi #gekayanmemanggil dan memberi nilai lebih untuk mata kuliahnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani membenarkan perihal isi pesan tersebut. "Tetapi itu statement pribadi yang bersangkutan,” ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini pimpinan universitas belum menganggap perlu menindaklanjuti edaran demo itu dan menyerahkan kepada pribadi masing-masing mahasiswa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya