Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor. Tiga di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut, penangkapan berkaitan dengan suap impor ikan.
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," ujar Laode Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).
Selain mengamankan sembilan orang, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap
"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta," kata Laode Syarif.
Baca Juga
Advertisement
Laode Syarif mengatakan, diduga uang tersebut merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem.
"KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," kata Laode Syarif.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.