Liputan6.com, Jakarta - Keluarga dari korban meninggal akibat kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX 8 akan menerima masing-masing sekitar US$ 144.500 atau Rp 2 miliar dari pihak perusahaan.
Uang itu berasal dari dana bantuan keuangan US$ 50 juta, yang diumumkan Boeing pada Juli kemarin. Dana tersebut telah mulai menerima klaim, yang harus diajukan sebelum tahun 2020.
Namun, banyak pengacara untuk keluarga korban menolak dana itu sebagai aksi publisitas.
Baca Juga
Advertisement
"Jumlah ini tidak mendekati kompensasi keluarga kita atau keluarga mana pun," kata Nomaan Husain, seorang pengacara berbasis di Texas yang mewakili 15 keluarga korban tragedi Boeing 737 MAX 8, dikutip dari BBC, Selasa (24/9/2019).
"Ini bukan sesuatu yang akan memuaskan keluarga. Mereka hanya menginginkan jawaban."
Taktik pengalihan?
Boeing 737 MAX 8 'dikandangkan' sejak Maret, ketika para penyelidik mengevaluasi sistem keselamatan si burung besi ini usai kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia, yang merenggut nyawa lebih dari 340 nyawa penumpangnya.
Pada Juli tahun ini, Boeing berjanji untuk memberikan masing-masing keluarga korban sebesar US$ 100 juta. Perusahaan itu kemudian mengatakan setengahnya akan dicadangkan untuk pembayaran langsung kepada keluarga, dan setengahnya lagi disisihkan untuk program pendidikan dan pengembangan di masyarakat yang terkena dampak.
Robert A Clifford, penasihat utama untuk litigasi Ethiopian Airlines 302, mengatakan kurangnya detail pada saat pengumuman awal membuat Boeing tampak seperti sedang mengalihkan perhatian dari 'sistem keselamatan' pesawat.
"Salah satu hal yang paling menghantui tentang bencana penerbangan seperti ini adalah keluarga korban tidak mendapatkan apa yang mereka maksud," katanya.
Dalam sebuah pernyataan, kepala eksekutif Boeing, Dennis Muilenberg, menyebut pembukaan dana untuk keluarga merupakan "langkah penting" dalam upaya perusahaan untuk membantu kerabat korban.
Partisipasi dalam dana ini bersifat sukarela. Keluarga yang mengajukan klaim tidak perlu melepaskan hak mereka untuk mengajukan tuntutan hukum terpisah terhadap perusahaan, kata Kenneth R Feinberg, administrator untuk bantuan keuangan Boeing.
Dana Kompensasi Setengah dari yang Dijanjikan
Pada Juli 2019, Boeing telah menyiapkan dana sebesar USD 50 juta atau Rp 697,5 miliar (Kurs USD 1 = Rp 13.950) untuk para keluarga korban 737 MAX.
Dilansir dari laman CNN, dana yang disiapkan oleh Boeing ini merupakan setengah dari kisaran yang dijanjikan Boeing pada awal Juli lalu yaitu sekitar USD 100 juta atau Rp 1,3 triliun.
Tentunya hal ini membuat para keluarga korban tidak terima dan mulai mengajukan kritik serta menimbulakan banyak pertanyaan. Salah satunya oleh Bob Clifford, salah satu pengacara pihak keluarga 737 MAX pada Maret 2019 di Ethiopia.
Baginya hal yang dilakukan Boeing sungguh tidak jujur dan tidak konsisten. "Tawaran USD 100 juta sungguh tidak jujur dan tidak jelas," ujar Clifford.
Clifford menambahkan cara Boeing memilih Kenneth Feinberg sebagai salah satu lembaga yang akan mendistribusikan dana merupakan salah satu hal yang dilakukan oleh Boing dengan benar.
Namun, tetap saja ketidak jelasan akan dana yang diberikan kepada para keluarga korban tetap menjadi permasalahan.
"Jika ingin memberikan bantuan secara nyata, mereka harus bekerja sama juga dengan mitra asuransi dari Ethiopian Airlines untuk mempercepat penyaluran kepada pihak keluarga," tambahnya.
Namun sayangnya, menurut Clifford saat ini Boeing malah membuat hal ini menjadi lebih sulit.
Advertisement
Menunjuk Dua Firma Hukum untuk Membantu Proses Pemberian Dana
Pada awal Juli lalu Boeing berjanji akan memberikan USD 100 juta untuk mendukung biaya pendidikan, termasuk biaya kuliah atau sekolah lainnya untuk anak-anak korban, serta biaya hidup bagi mereka.
Namun pada Rabu lalu, Boeing mengeluarkan pengumuman yang mengejutkan yaitu hanya akan memberikan setengah dari dana yang sebelumnya dijanjikan yaitu sebesar USD 50 juta. Dana ini nantinya hanya akan memberikan bantuan keuangan jangka pendek kepada keluarga korban.
"Dua kecelakaan tragis ini tentunya terus menghantui kami semua di Boeing, kami turut berduka atas apa yang menimpa dengan para keluarga korban." ujar CEO Boeing Dennis Muilenburg.
Boeing nantinya akan membayar firma hukum Kenneth Feinberg, dan Camille Biros untuk mempercepat proses penyaluran dana untuk keluarga atau kerabat dari 346 orang yang menjadi korban 737 MAX.
"Kami berharap dengan kerja sama dengan Feiberg dan Biros bisa membuat proses pemberian dana tersebut menjadi lebih cepat dan efisien," tambahnya.
Pihak Boeing juga telah mencatat orang-orang yang berhak menerima uang kompenasasi tersebut. Namun sayangnya, pihak Boeing masih enggan berkomentar akan kritik yang dilakukan oleh para keluarga korban.