Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia diketahui akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Mereka menyuarakan kekecewaannya terhadap disahkannya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta rencana revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bukan hanya mahasiswa, di depan Gedung DPR juga didatangi para buruh yang mengatasnamakan sebagai Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR).
Advertisement
Mereka di sana menyuarkan beberapa tuntutan, yakni diadakannya jaminan sosial, demokrasi untuk rakyat, hapus hutang luar negeri, serta sita harta dan aset para koruptor.
Dalam tuntutannya, mereka juga menyuarakan perlawanan terhadap kebijakan privatisasi benih, dan penolakan terhadap jaminan kesehatan beraroma asuransi.
Massa buruh juga menyuarakan pembentukan partai rakyat atas dasar kekecewaan terhadap partai konvensional dalam Pemilu 2019 lalu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bentuk Partai Baru
Menurut Koordinator Lapangan Aksi, Sulton Udeu mengatakan partai yang bertarung dalam pemilu lalu tidak satu pun yang mewakili kepentingan rakyat.
"Mereka hanya memanfaatkan rakyat ketika momentum maju pemilu saja hal ini bisa dilihat dari kampanye-kampanye kosong yang selalu dijanjikan namun tidak merubah nasib kesejahteraan rakyat," tegas Sulton di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Dia melanjutkan, dengan fakta seperti ini, maka sudah sepatutnya rakyat menitipkan amanatnya kepada segelintir kaum ningrat yang tak pernah peduli dengan mereka.
Oleh karenanya, Sulton mengajak rakyat untuk membentuk partai sendiri, yakni partai yang berbasiskan rakyat.
Advertisement