Cerita BEM Undip dan UNES saat Bus yang Ditumpangi untuk ke Jakarta Ditilang Polisi

Sesampainya di Cipali, rombongan BEM Undip dan Unes kembali mendapat gangguan. Sopir bus mendadak putar balik dan tidak mau meneruskan perjalanan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Sep 2019, 13:52 WIB
Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU KPK (Yopi Makdori/Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) dan BEM Universitas Negeri Semarang (UNES) mengaku diintervensi kepolisian saat hendak menuju Gedung DPR RI, Jakarta. Pengakuan tersebut dilontarkan karena bus yang mereka tumpangi terkena razia dan tilang aparat.

Mereka ke Jakarta ini untuk menyuarakan aksi tuntutan terhadap parlemen terkait penolakan terhadap sejumlah rancangan beleid kontroversial seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU KPK. 

"Jadi bus kami kena razia ketika sampai di Brebes tepat di depan Polres Brebes kami diberhentikan, sampai akhirnya supir PO Bis dikenai tilang dari 5 bis yang kami tumpangi 2, alasannya tidak bawa SIM dan STNK," kata Ketua BEM Undip Anes Ilahi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (24/9/2019).

Menurut Anes, kejadian terjadi sekira pukul 3 dini hari. Awalnya ada lima bus yang terdiri dari 250 orang gabungan mahasiwa/i dua kampus negeri di Semarang tersebut. Mereka bertolak dari Semarang sekira pukul jam 12 malam menuju Jakarta.

Larutnya perjalanan mereka diduga juga karena mendapat intervensi dari intel yang membuat kalut sopir bus. Karena Anes mengatakan harusnya bus bergerak dari jam 9 malam.

Anes melanjutkan, usai dua sopir terkena tilang, tiga dari sopir lainnya memutuskan enggan melanjutkan perjalanan. Mereka memilih pulang ke Semarang karena masalah ini.

"Kami langsung cari cara kumpulkan dana cari PO Bus baru, PO bus yang sebelumnya tak beranggugjawab. Untungnya kami dapat bus baru dan melanjutkan perjalanan lagi ke Jakarta sekitar pukul 9 pagi, jadi dari pukul 3 dini hari kami tidak mendapatkan kejelasan," keluh Anes.

Rintangan BEM Undip bersama rekan-rekan BEM UNES belum berakhir. Sampai di kawasan Cipali, mereka kembali mendapat gangguan. Mendadak sopir ingin putar balik dan tidak mau meneruskan perjalanan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dapat Ancaman

Mahasiswa dari berbagai kampus se Jabdetabek berunjuk rasa sambil melempar batu di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK. (Liputan6.com/JohanTallo)

Alasannya, mereka dihubungi pemilik bus bahwa diduga mendapat ancaman dari pihak tertentu yang akan membekukan izin operasi mereka jika berani melanjutkan perjalanan.

"Kami berdebat hebat, dan memutuskan berunding di rest area terdekat. Kami bilang kami sudah selesaikan administrasi dan seharusnya pihak PO Bus profesional," tegas Anes.

Untungnya lobi-lobi tersebut berhasil dan lima bus rombongan ini bisa kembali melanjutkan perjalanannya ke Jakarta.

Rencananya, mereka akan turun dan berkumpul di wilayah GBK Senayan sebelum berjalan ke Gedung DPR RI untuk unjuk rasa. Anes memperkirakan bus akan sampai sekira pukul 15.00 WIB sore hari.

"Doakan kami sampai dengan selamat," Anes menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya