Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan membuka gebyar expo barang bukti 2019 di lapangan upacara Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2019).
Luki mengatakan, pelaksanaan expo pengembalian barang bukti ini baru pertama kali dilakukan di Jawa Timur, dan mungkin di Indonesia. Meskipun pengembalian barang bukti ini hampir setiap Minggu atau setiap saat dilakukan di polda atau di polres sudah biasa tetapi seperti pameran-pameran ini baru pertama kali.
"Semua berkat masukan-masukan dari perwira-perwira kami. Karena banyaknya barang bukti yang kami dapatkan serta banyaknya telepon dari masyarakat kita mencoba memberikan pelayanan yang prima," tutur Luki.
Baca Juga
Advertisement
Luki menuturkan, pada kegiatan ini terkumpul barang bukti dari Polda dan delapan Polres atau Polresta, yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polresta Sidoarjo, Polres Pasuruan dan Polresta Pasuruan.
"Total barang bukti pencurian kendaraan bermotor roda empat ada sekitar 160, roda dua 668, jadi totalnya ada 828 kendaraan bermotor," kata Luki.
Luki menuturkan, beberapa hari ini diekspos kepada media dan responsnya sungguh luar biasa. Saat baru direncanakan saja, sudah banyak yang telepon dan ada yang mengirimkan lewat aplikasi pesan singkat kepada panitia dan dari data yang sudah disebarkan. Selain itu, ada yang merasa pemiliknya, bahkan ada beberapa yang ditempel tapi itu belum pastikan karena harus melihat dokumen.
"Pada hari ini Polda Jatim akan memberikan suatu pelayanan kepada publik terkait dengan maraknya curanmor hasil kejahatan di tahun 2018 saja ada 1347 kasus dan tahun 2019 itu ada 1929 kasus, jadi terjadi peningkatan pengungkapannya sebesar 26 persen," ucap Luki.
Luki menegaskan, dengan ada peningkatan kejadian kejahatan ini juga diimbangi dengan pengungkapan dan kemudian diumumkan kepada masyarakat.
"Masyarakat yang menjadi korban mungkin yang datang ke pameran gebyar ini adalah masyarakat yang menjadi korban atau mungkin saudaranya semoga dengan pameran-pameran masyarakat yang menjadi korban bisa datang ke sini melihat dan yang merasa menjadi pemiliknya dengan menunjukkan bukti-bukti ada kita berikan secara gratis," ujar Luki.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti di Sejumlah Polres
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur adakan "Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti" kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Acara ini bakal digelar selama sepekan, yakni dimulai pada Rabu 24-Sabtu 30 September 2019. Selain berlokasi di Halaman Mapolda setempat, acara ini juga bakal digelar di sejumlah Polres jajaran.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Leonard M Sinambella mengatakan, kegiatan itu selain digelar di Mapolda Jatim juga digelar di delapan Polres jajaran, dilansir dari Antara.
"Kegiatan ini juga digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan," kata Leo, sapaan akrabnya.
Leo mengatakan, acara itu digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat terkait penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Advertisement
Jumlah Pencurian Kendaraan
"Menurut data kejadian bahwa kejahatan yang terkait dengan kendaraan cukup banyak, baik roda dua maupun roda empat cukup banyak dialami masyarakat," ujarnya.
Dia mengemukakan, pada kegiatan itu pengunjung bisa mencari tahu kendaraan yang hilang selama acara digelar. Apabila telah menemukan, sang pemilik bisa mengambilnya dengan syarat menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas.
"Syaratnya menunjukkan surat seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus kredit serta bukti laporan kehilangan," katanya.
Selain itu, untuk memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan, petugas kepolisian di lokasi acara akan menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan. "Setiap pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya alias gratis," ujar dia.