Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk atau PTPP telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tol Semarang-Demak di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, kemarin.
Pembangunan proyek tol terintegrasi dengan tanggul laut ini didukung sepenuhnya oleh pemerintah, di mana PII menjadi salah satu vehicle Kementerian Keuangan untukmenjamin Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut dengan total nilai investasi sebesar Rp15 triliun.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan, Tol Semarang-Demak merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan instrument dalam mendorong skema pendanaan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).
"Pembangunan ini diharapkan tidak hanya sukses mengatasi kemacetan dan rob, namun mampu menggambarkan reputasi negara sebagai investor friendly," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Penandatanganan PPJT ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347tanggal 17 Juli 2019 mengenai Penetapan Pemenang Lelang Tol Semarang-Demak. Adapun penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak telah dilakukan 7 Agustus 2019 lalu.
"Melalui penandatanganan PPJT ini, diharapkan Perseroan bisa memulai proses pengerjaan pembangunanjalan tol sepanjang 27 kilometer," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berfungsi sebagai Tanggul Laut
Seperti diketahui, Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN)Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 kilometer ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak.
PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak selaku badan usaha yang memenangi lelang, akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak, dengan susunan kepemilikan saham Perseroan sebanyak 65 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25 persen dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10 persen.
Advertisement