Liputan6.com, Jakarta Gas air mata dan water canon digunakan oleh aparat untuk membubarkan mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019). Kedua alat tersebut digunakan oleh aparat untuk mendesak mahasiswa agar membubarkan diri.
Secara umum, gas air mata memang biasa digunakan untuk mengontrol kerusuhan (riot control). Ada tiga jenis gas air mata, yakni CN (2-chloroacetophenone), CS (o-chlorobenzylidene malonitrile) dan OC (oleoresin capsicum).
Advertisement
"Yang paling toksik di antara semua itu adalah CN diikuti CS dan OC," kata dokter spesialis mata konsultan Gitalisa Andayani.
Tiga macam gas air mata itu merupakan agen atau zat efektif untuk lakrimasi atau membuat mata menjadi berair. Gejala tersebut bisa timbul 20-60 detik setelah terpapar.
Gas air mata akan membuat mata mengalami blefarospasme yakni kondisi sakit atau perih pada mata sehingga orang yang terpapar sulit membuka mata, silau dan radang selaput lendir pada mata berwarna putih (konjungtivitis). Selain menyebabkan blefarospasme, gas air mata juga akan membuat mata menjadi bengkak serta berair.
"Umumnya gejala tidak berat, dan dapat reversibel. Namun, ada kasus-kasus (jarang terjadi) yang berat menyebabkan kondisi seperti perdarahan dalam bola mata, radang kornea, glaukoma, katarak, hingga kebutaan," tutur wanita yang berpraktik di Jakarta Eye Center ini.
Bilas dengan air
Bila terpapar gas air mata, cara terbaik adalah segera membilas atau irigasi mata dengan air. Bisa juga dengan cairan fisiologis seperti NaCl.
"Kalau dibiarkan (tidak dibilas), ada risiko gangguan mata lebih berat seperti infeksi kornea," katanya.
Bila masih ada kelainan pada mata pasien sebaiknya segera ke dokter spesialis mata untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.
Advertisement