Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo terus menggodok kebijakan soal kartu prakerja yang merupakan janji kampanye presiden 2019. Awalnya, kartu itu dicanangkan untuk lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi saja, tetapi ada potensi kelonggaran soal batasan usia.
"Apakah kita batasi antara (usia) 19-28? Karena di sektor itulah pengangguran anak muda 4,8 persen. Tapi tadi diskusi sudahlah tak dibatasi usia, karena bisa saja usia yang habis PHK dia harus menghidupi keluarganya, dia perlu alih skill yang lain, sehingga dia diakomodasi," ujar Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (24/9/2019) usai rakor di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Moeldoko berkata persyaratan program kartu prakerja tidak akan kaku. Ia berjanji siapapun yang serius mau belajar akan dibolehkan ikut kursus pelatihan.
Baca Juga
Advertisement
"Belum detail persyaratannya, tapi ini terhadap siapa saja yang ingin bekerja. Siapa saja yang ingin bekerja boleh mendaftar," kata Moeldoko yang berkata kursus yang tersedia adalah untuk pekerjaaan in-demand atau yang membantu peserta menjadi wiraswasta.
Moeldoko berkata para peserta hanya boleh ikut satu kursus saja agar bisa memberikan kesempatan ke peserta lain. Rencananya, tahun depan program sudah berjalan bersama dua juta peserta.
Perusahaan seperti Gojek, Bukalapak, dan Tokopedia pun dirangkul untuk mencari lembaga pelatihan kerja yang kredibel. Nantinya, lembaga tersebut akan berkoordinasi dengan Project Management Office (PMO) dalam mengawasi peserta selama pelatihan agar tak terjadi kecurangan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Kucurkan Rp 10 Triliun untuk Program Kartu Prakerja
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa total alokasi anggaran untuk program prakerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2020 mencapai Rp 10 triliun. Adapun total anggaran tersebut akan diberikan kepada 2 juta orang penerima program kartu prakerja.
"Target kartu pra kerja yaitu 2 juta peserta dengan total anggaran Rp 10 triliun," kata dia dalam konferensi pers RAPBN 2020, Jakarta, Jumat (16/8).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menjelaskan dari total peserta sebanyak 2 juta program kartu prakerja itu nantinya terbagi 2 golongan, yakni 1,5 juta untuk peserta akses digital dan 500 ribu untuk akses reguler. Nantinya 2 golongan itu memiliki perbedaan dalam hal pelatihan yang diberikan.
Untuk peserta akses digital akan diberi pelatihan melalui platform digital, misalnya seperti Gojek, Tokopedia, Jobstreet, dan perusahaan swasta lain. Pelatihan ini diselenggarakan oleh perusahaan swasta, bukan pemerintah.
"Sekarang ini kan sudah ada super deductible tax, perusahaan yang mengadakan pelatihan akan mendapatkan insentif pajak itu," kata dia.
Sementara untuk peserta akses reguler akan mendapatkan pelatihan di lembaga pelatihan pemerintah maupun swasta. Namun untuk peserta akses reguler ini ditujukan kepada eks korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Untuk korban PHK ini akan mendapatkan re-skilling, atau diberi pelatihan skills lain supaya dapat bekerja, atau berganti pekerjaan," paparnya.
Hanif menambahkan seusai mengikuti pelatihan, peserta tersebut akan memperoleh insentif uang dengan waktu terbatas. Namun hingga saat ini belum diputuskan besaran insentif uang yang diberikan dalam program kartu prakerja.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement