Satu Buronan Teroris Ditangkap dalam Demo Mahasiswa di Medan

Polisi menyatakan 53 orang ditangkap menyusul kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi mahasiswa di Medan, Selasa (24/9/2019).

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2019, 00:20 WIB
Demo mahasiswa

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan 53 orang ditangkap menyusul kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi mahasiswa di Medan, Selasa (24/9/2019). Seorang di antaranya disebut sebagai buronan kasus terorisme yang menunggangi unjuk rasa itu.

"Penelusuran dari tim bahwa kegiatan penyampaian pendapat dari elemen mahasiswa tadi ditunggangi salah satu DPO kasus teror, inisial RSL. Dan saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirimkan ke Densus 88 Mabes Polri," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.

Agus menyatakan, RSL ditangkap di lokasi demo. Ditanya tentang keterlibatannya, Agus menduga RSL menunggangi unjuk rasa mahasiswa.

Menurut Agus, kegiatan mahasiswa menyampaikan pendapat berpotensi ditunggangi pihak- pihak lain. "Oleh karena itu hati-hati. Rawan disusupi," ucapnya.

Dia mengatakan, total 53 orang yang diamankan dalam kerusuhan usai demo. "Yang diamankan ada 53. Satu orang yang kemungkinan RSL," jelasnya.

Dia mengatakan, ke-53 orang yang diamankan akan diperiksa. "Kita lihat keterlibatannya," ujar Agus. 

Reporter : Yan Muhardiansyah

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya