Soal Revisi KUHP, Fahri Hamzah Ajak Mahasiswa Berdialog

Fahri menyebut, pasal yang dipermasalah oleh mahasiswa dalam revisi KUHP justru melindungi para korban pelecehan seksual.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2019, 06:03 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada awak media usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta, Rabu (6/2). Fadli Zon dan Fahri mempertanyakan rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat bicara terkait aksi mahasiswa yang menolak pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dia pun heran, mengapa mahasiwa hanya mengkritisi pasal terkait seksualitas saja.

Fahri mengatakan, pasal-pasal yang dipermasalahkan oleh mahasiswa sebenarnya bisa diselesaikan dengan dialog, tanpa harus turun ke jalan.

"Ini hanya soal 1-2 pasal saja, itu kan soal sederhana. Itu bisa diomongkan kok," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Fahri mengaku, tidak mengerti apa yang diinginkan oleh mahasiswa. Dia pun mengibaratkan, mahasiwa saat ini seperti bunga di negara barat.

"Mungkin ini generasi bunga, seperti revolusi bunga di negara barat. Saya enggak paham itu mahasiswa ngomong seksualitas. Apa masalahnya, saya bingung yang dipersoalkan," ungkapnya.

Fahri juga menyebut, pasal yang dipermasalah oleh mahasiswa justru melindungi para korban pelecehan seksual.

"Apakah negara represif terhadap gender. Kan tidak mungkin, karena dalam lanskap kita berdemokrasi sudah dilindungi. Kok ada kecemasan, saya enggak paham," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Demo Mahasiswa

Massa mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Unjuk rasa menuntut penolakan atas pengesahan sejumlah RUU kontroversial tersebut diwarnai aksi bakar sejumlah kardus di tol dalam kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak revisi KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta pada Selasa 24 September 2019.

Mereka datang dengan membawa spanduk dan papan yang bertuliskan tuntutan terhadap DPR untuk membatalkan revisi KUHP dan UU KPK.

Dengan adanya aksi tersebut, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta tak bisa dilewati kendaraan. Belakangan, aksi berlanjut sampai dini hari tadi. 

Gelombang penolakan pun juga terjadi di sejumlah daerah, misalnya saja Medan, Bandung, Semarang, Solo, Lumajang, hingga Makassar. Para mahasiswa kompak menolak revisi KUHP dan penerapan UU KPK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya