Mahasiswa Surabaya Gelar Aksi Gabungan 26 September, Ini Tuntutannya

Mahasiswa dari sejumlah kampus di Surabaya, Jawa Timur akan menggelar aksi gabungan pada Kamis, 26 September 2019.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Sep 2019, 06:42 WIB
Patung Suro lan Boyo ikon Kota Surabaya karya Sigit Margono. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa dari sejumlah kampus di Surabaya, Jawa Timur akan menggelar aksi gabungan pada Kamis, 26 September 2019. Aksi gabungan tersebut terdiri dari mahasiswa dan masyarakat.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya,  M.Luthfi Hardiawan menuturkan, ada delapan isu yang ditekankan dalam aksi gabungan tersebut. Hal itu antara lain menolak RUU KUHP, UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, mendukung RUU penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS).

Selain itu, menolak dwifungsi aparat, menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan serta menolak represifitas aparat atas kemanusiaan di Papua.

Aksi gabungan ini akan diikuti sejumlah BEM se-Surabaya. "Sejauh ini yang sudah fix dari Unair, UINSA, Ubhara, PPNS PENS, dan masih masih banyak. Redaksional tuntutannya sedang dirumuskan,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (25/9/2019).

Ia menambahkan, tuntutan ini juga berkaitan dengan proses sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kilat dan pasal-pasal yang dirasa sangat aneh.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Sejumlah Kampus di Surabaya Izinkan Mahasiswanya Demo

ilustrasi Foto Kampus (iStockphoto)

Sebelumnya, sejumlah pimpinan kampus di Surabaya Jawa Timur mengizinkan mahasiswanya mengikuti demo menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPRD Jawa Timur, Kamis 26 September 2019.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo mengatakan, di kampusnya tidak ada larangan dan tidak ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi, karena unjuk rasa merupakan ekspresi personal mahasiswa.

"Karena itu merupakan ekspresi personal mahasiswa. Yang penting jangan melanggar aturan hukum. Jangan merusak fasilitas umum. Jangan ganggu ketertiban umum," kata pria yang juga dosen komunikasi itu, dilansir dari Antara.

Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof Masdar Hilmy dikonfirmasi terpisah mengatakan, secara kelembagaan, UINSA membebaskan mahasiswanya untuk menyuarakan aspirasi.

"Saya tidak perlu mengeluarkan sikap resmi. Turun ke jalan bagi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Monggo-monggo saja," katanya.

Lebih lanjut, kata Masdar, sejauh ini mahasiswa UINSA juga telah memberitahukan perihal rencana aksi tersebut melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

 


Pesan untuk Mahasiswa

ilustrasi Foto Kampus (iStockphoto)

Kendati demikian, ia berpesan agar di dalam aksi tersebut mahasiswa tetap bertanggung jawab dan menjaga kondusivitas, sopan santun, serta ketertiban umum.

"Sudah ada komunikasi tapi secara tidak langsung dengan BEM. Saya berpesan agar aspirasi disuarakan secara baik, legal, bertanggung jawab, menjaga sopan santun, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak anarkis," ujarnya.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Dr Bachrul Amiq juga tidak mempermasalahkan jika mahasiswanya ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait situasi terkini negeri ini.

Menurut ia, sebagai bagian dari Unitomo yang merupakan kampus kebangsaan dan kerakyatan, mahasiswa harus turut kebijakan negara, kebijakan pemerintah, dan juga peraturan legislasi.

"Sikap pimpinan Unitomo tidak melarang aksi itu. Ini bagian dari hak-hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal legislasi," ujar Amiq, sapaan akrabnya.

Amiq mengakui jika mahasiswa sudah meminta izin kepadanya untuk ikut aksi di depan DPRD Jatim. Ia meminta mahasiswa Unitomo tidak hanya menjadi penonton, tapi harus menyampaikan orasinya.

"Pesan saya ke mahasiswa, demo yang bertanggung jawab dengan tetap mengindahkan norma-norma akademik dan kesopanan dalam beraksi dan berorasi," ucapnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya