Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustoda penyuap Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik terkait kasus suap izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustoda penyuap Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda menghindar dari kejaran kamera wartawan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/09/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustoda penyuap Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/09/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustoda penyuap Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda menghindar dari kejaran kamera wartawan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/09/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustoda penyuap Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik terkait kasus suap izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)