Wiranto Pastikan Keadaan Kondusif Saat Pelantikan Presiden

Wiranto menjelaskan, demokrasi Indonesia melalui kontestasi Pemilu 2019 sudah dijalankan dengan baik.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Sep 2019, 12:09 WIB
Menko Polhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) dan Kapolri Tito Karnavian (kedua kanan) memberi keterangan usai rapat koordinasi tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Ada tiga isu nasional yang dibahas dalam rapat tersebut. (Lipu

Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2019. Kemudian pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.

Jelang pelantikan, kondisi nasional Indonesia kian menghangat. Mulai dari permasalahan kebakaran hutan dan lahan, kondisi keamanan di Papua, hingga polemik perundang-undangan.

Menko Polhukam Wiranto menyadari akan hal tersebut. Dia menegaskan, situasi pelantikan akan berjalan aman dan kondusif.

Namun, dia memberi sinyal ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi. Dia meminta jangan ada yang terpancing.

"Kalau ditanya aman apa tidak? Ya Insyaallah terjaga. Karena itu, proses yang sudah melalui jalan panjang. Rakyat sudah mengakui. Kita harus konsisten. Jangan mudah terpancing oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa 24 September 2019. 

Dia menjelaskan, demokrasi Indonesia melalui kontestasi Pemilu 2019 sudah dijalankan dengan baik. Bahkan semua proses hukum sudah selesai diperkarakan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Artinya, proses hukum tertinggi di Indonesia sudah memutuskan siapa pemenang dari proses Pemilu, Pilpres yang dimenangkan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Kewajiban kita semua untuk menjaga proses ini sampai ujung, yakni pelantikan Presiden dan DPR," ungkap Wiranto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jangan Buat Kacau

Menko Polhukam Wiranto memberi keterangan usai rapat koordinasi tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Rapat membahas RUU KUHP, Papua dan Papua Barat, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Karena itu, dia meminta jangan ada pihak-pihak mengacaukan proses pelantikan.

"Membuat onar, membangun opini-opini, mendelegitimasi pemerintah yang ujung-ujungnya, diduga mengacaukan proses pelantikan DPR dan Presiden," tutur Wiranto.

"Karena itu, saya mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi, jangan mudah dipancing, jangan mudah dikompori untuk masuk pada kegiatan yang inkonstitusional. Kegiatan yang justru menodai demokrasi kita," pungkas Wiranto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya