Unjuk Rasa di Bandung, Polisi Tahan 4 Mahasiswa karena Positif Narkoba

Polisi menahan empat orang dari 68 mahasiswa yang ditahan usai demo mahasiswa memprotes RUU KUHP dan revisi UU KPK yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (24/9/2019).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 25 Sep 2019, 16:00 WIB
Massa jebol tembok pagar DPRD Jabar. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Polisi menahan empat orang dari 68 mahasiswa yang ditahan usai demo mahasiswa memprotes RUU KUHP dan revisi UU KPK yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (24/9/2019). Keempatnya tetap ditahan karena dalam pemeriksaan tes urine positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, usai dibubarkan paksa peserta aksi unjuk rasa, pihaknya mengamankan 86 kendaraan roda dua yang ada di lokasi demonstrasi dan 68 mahasiswa.

Setelah dilakukan pemeriksaan Polrestabes dibantu oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar, pagi tadi sebanyak 64 orang sudah dipulangkan.

"Sedangkan empat orang lagi kita lakukan proses penyidikan dan penahanan karena kita jadikan tersangka. Mereka yang empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotika baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Trunoyudo.

Keempat tersangka yaitu MFD, RR, HJ dan BF. Mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Jabar. Berdasarkan pemeriksaan identitas, lanjut Trunoyudo, 68 orang yang ditangkap usai demo mahasiswa kemarin, masih berstatus mahasiswa.

"Sejauh ini dalam KTP akan kita dalami beberapa memang adalah mahasiswa. Tapi kita lihat dari keaktifan mahasiswanya, nanti kita akan koordinasi ke fakultas, akan kita cek keaktifannya," ujar Trunoyudo.

Sementara itu, terkait kericuhan dalam demo mahasiswa di DPRD Jabar, Trunoyudo mengatakan dari pihaknya ada tiga petugas kepolisian yang terluka. Mereka terluka akibat pelemparan batu dan sudah mendapatkan perawatan.

"Tiga anggota Polri luka, yaitu atas nama Ipda Iwan dari Brimob terkena lemparan. Kemudian Bripka Riswandi, anggota intelkam Polrestabes mengalami luka memar pada kaki dan Bripda Satria, anggota Polrestabes tidak sadarkan diri karena desakan dari massa," katanya.

Sedangkan dari pihak mahasiswa tercatat ada dua orang yang dilayani Dokkes Polda. Serta dua warga yang terluka sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Halmahera.

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya