Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu 13 tokoh yang menamakan diri dengan Gerakan Suluh Kebangsaan. Pertemuan ini menyikapi situasi terakhir di mana terjadi sejumlah unjuk rasa di sejumlah kota di Indonesia.
Moeldoko berdialog dengan 13 tokoh tersebut di rumah dinasnya, Selasa 24 September 2019 malam. Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu juga membahas sejumlah persoalan kebangsaan yang sedang terjadi.
Advertisement
"Pemerintah berupaya mendengar dan mencari masukan dari para tokoh yang hadir," kata Moeldoko dikutip dari siaran pers, Rabu (25/9/2019).
Sejumlah tokoh menyampaikan pendapatnya tentang munculnya perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat saat ini. Moeldoko memastikan, pemerintah dalam hal ini presiden memberi perhatian pada aspirasi masyarakat.
"Presiden tidak pernah mengabaikan suara publik," ucap Moeldoko.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md yang hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan, akan lebih bijak apabila pemerintah dan mahasiswa menempuh jalur hukum daripada aksi jalanan.
Sementara itu, Alissa Wahid meminta Presiden Jokowi peka terhadap kritik yang disampaikan oleh massa aksi demo tolak revisi UU KPK dan RKUHP.
"Mereka yang berunjukrasa sebagian adalah pendukung Jokowi. Presiden harus lebih peka terhadap kritik yang disampaikan," ujar Alissa.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Membuka Ruang Dialog
Menanggapi aksi unjukrasa mahasiswa, para tokoh sepakat agar pemerintah lebih persuasif dengan membuka ruang dialog. Unjuk rasa di lapangan terjadi akibat mampetnya ruang bagi mahasiswa menyampaikan pendapat secara langsung.
Baik Moeldoko dan 13 tokoh tersebut sepakat bahwa kampus menjadi tempat ideal untuk berdialog langsung dengan melibatkan pemerintah.
Adapun tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan yang hadir antara lain, Mahfud Md, Franz Magnis Suseno, Sarwono Kusumaatmadja, Helmy Faishal, Ahmad Suaedy, Alissa Wahid, dan A Budi Kuncoro.
Kemudian Syafi Ali, Prof KH Malik Madany, Romo Benny Susetyo, Rikad Bagun, Alhilal Hamdi, serta Siti Ruhaini.
Advertisement