Liputan6.com, Jakarta - Hong Kong, sebuah wilayah otonomi khusus China, tengah diguncang rangkaian demonstrasi pro-demokrasi selama lebih dari 100 hari terakhir.
Di belahan Asia lain, Indonesia, terutama kota-kota besarnya, baru saja diguncang gerakan demo mahasiswa dan pelajar pada awal pekan ini.
Advertisement
Ternyata, meski ribuan kilometer jauhnya, demonstrasi Hong Kong dan Indonesia memiliki sejumlah kemiripan.
Berikut 4 di antaranya, seperti dirangkum dari berbagai reportase Liputan6.com, Rabu (25/9/2019):
Simak video pilihan berikut:
1. Sama-Sama Dipicu oleh Produk Hukum
Protes di Hong Kong awalnya dipicu oleh undang-undang yang akan memungkinkan terjadinya ekstradisi penduduk wilayah itu ke China daratan.
UU itu bernama lengkap The Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019.
Produk hukum itu memungkinkan seorang pelanggar hukum untuk dikirim ke China guna menjalani proses peradilan --di mana mereka menganggap bahwa peradilan di Tiongkok korup dan kerap berujung pada pidana hukuman yang berat.
Massa juga menilai RUU itu sebagai bentuk pelunturan terhadap nilai-nilai independensi wilayah otonom eks-koloni Inggris tersebut.
Meski Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah mengumumkan penarikan RUU ekstradisi, protes itu terlanjur telah meluas menjadi permintaan untuk demokrasi dan hak pilih universal --yang tak bisa dinikmati oleh provinsi atau wilayah ain di China daratan.
Kerusuhan telah menjadi tantangan terbesar bagi pemerintahan China sejak kedaulatan Hong Kong dikembalikan oleh Inggris pada 1997.
Hong Kong adalah bagian dari China, tetapi menikmati "kebebasan khusus". Mereka ditetapkan untuk berakhir pada 2047, dan banyak di Hong Kong tidak ingin menjadi "kota China pada umumnya."
Di Indonesia
Sementara di Indonesia, demo mahasiswa berlangsung di berbagai daerah sejak Senin 23 September 2019. Teranyar, pelajar SMA dan SMP dilaporkan turut berpartisipasi dalam gelombang demo terbaru pada Rabu 25 September.
Tuntutan mereka sama, yakni menolak beberapa rancangan undang-undang atau RUU yang dianggap kontroversial, seperti RKUHP, pembatalan UU KPK, UU SDA, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertambangan-Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Advertisement
2. Sama-Sama Berujung Bentrok
Masing demonstrasi sama-sama berujung bentrokan.
Baik di Hong Kong dan sejumlah kota di Indonesia, polisi antihuru-hara juga menembakkan meriam air hingga gas air mata ketika para demonstran merusak atau hendak merusak fasilitas publik dan memblokir lalu lintas.
Kejadian bentrokan antara pendemo dan aparat di Indonesia terjadi di sejumlah lokasi, Makassar, Malang, Jakarta, dan lainnya.
3. Pelajar dan Mahasiswa Sama-Sama Berpartisipasi
Rangkaian demonstrasi Hong Kong dimotori oleh gerakan pro-demokrasi yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat, mayoritas adalah kawula muda hingga dewasa muda.
Termasuk di antara mereka adalah para pelajar sekolah dan mahasiswa.
Bulan lalu, sejumlah pelajar dan mahasiswa Hong Kong berpartisipasi dalam pemogokan dan unjuk rasa damai dengan membentuk rantai manusia di jalan-jalan kota. Aksi damai itu ditunjukkan untuk mendukung rekan-rekan massa pro-demokrasi Hong Kong.
Beberapa sekolah bahkan melaksanakan aksi rantai manusia itu secara rutin, dilaksanakan setiap pagi sebelum kelas atau sore hari selepas sekolah.
Sama seperti di Hong Kong, rangkaian demo di Indonesia pada pekan ini juga --secara spesifik-- dilakukan oleh gerakan mahasiswa se-Indonesia. Kemudian, pada 25 September, pelajar SMP dan SMA dilaporkan mencontoh kakak-kakak mereka.
Advertisement