Sisa-Sisa Pembantaian PKI di 'Lubang Buaya' Blora

Warga Blora menyebutnya sebagai tempat di mana lima anggota polisi pada waktu itu diceples (dijepit) dengan bambu oleh para PKI hingga meninggal.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 27 Sep 2019, 00:00 WIB
Di Kecamatan Ngawen ada prasasti untuk korban penganiayaan PKI di Blora. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Sebuah bangunan di kantor Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dikenal sebagai bangunan lama peninggalan Belanda yang telah beberapa kali direnovasi.

Berada di Jalan Kawedanan Nomor 06, Ngawen, bangunan itu dulunya sebelum dijadikan kantor Kecamatan Ngawen adalah Kantor Kawedanan. Pada masa dua tahun setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 1948, konon itu merupakan salah satu saksi bisu lokasi kekejaman pemberontakan PKI di Blora.

Warga Blora menyebutnya sebagai tempat di mana lima anggota polisi pada waktu itu diceples (dijepit) dengan bambu oleh para PKI hingga meninggal. Mereka yang telah gugur dalam tragedi itu, kemudian dibuatkan prasasti oleh polisi wilayah (Polwil) Pati, Jawa Tengah, sebagai bentuk untuk mengenang peristiwa tersebut.

Ahmad Harly (69), seorang pensiunan dari Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan, ada sebuah cerita yang telah dirinya ketahui dari salah seorang korban hidup yang dulunya masih selamat. Kata dia, namanya adalah Parjan, salah seorang warga Desa Munggursugih, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

"Dulu, sebenarnya ada tujuh orang yang diceples pakai bambu yang dibelah dan ditali pakai kawat. Kemudian leher mereka dimasukkan, namun tidak mati semua," jelas Ahmad Harly kepada Liputan6.com, Senin, 23 September 2019, saat mengulas cerita yang disampaikan Parjan kepada dirinya.

Ahmad Harly menyebut, ada dua anggota polisi yang masih hidup saat peristiwa pemberontakan PKI Madiun di Blora. Selain Parjan, kata dia, ada Selamet orang Juwana Pati.

"Pak Parjan sendiri itu dulunya mati namun enggak jadi. Ia sudah diceples dan dimasukkan lehernya. Yang selamat ada dua orang. Pak Parjan dan Pak Selamet orang Juwana Pati," dia mengatakan.


Dimasukkan ke Dalam Lubang Septic Tank

Lubang septic tank tempat polisi dikubur oleh PKI. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Menurut cerita yang disampaikan Harly, ketujuh polisi setelah diceples lehernya kemudian dimasukkan ke dalam lubang septic tank peninggalan Belanda.

"Pak Parjan menceritakan ke saya, setelah penceplesan lehernya kemudian dimasukkan ke dalam lubang septic tank. Yang masih tampak hidup ditembaki PKI dari atas septic tank," katanya.

Ahmad Harly melanjutkan, PKI menyangka semua telah mati, tetapi Tuhan berkehendak lain. Kata dia, dua orang di antara tujuh orang polisi masih hidup. Parjan dan Selamat keluar dari lubang setelah beberapa hari di dalam menunggu kondisi aman, tidak ada lagi anggota PKI di lokasi.

"Matanya sudah gelap ketika keluar dari lubang," kata Harly.

"Pak Parjan sudah meninggal sekitar tahun 1993. Kalau Pak Selamet dulu dia kembali ke kampungnya di Juwana Pati. Mungkin juga sudah meninggal," Ahmad Harly memungkasi ceritanya.

Adapun nama-nama anggota Polisi yang dibunuh secara kejam PKI saat di Kecamatan Ngawen pada tahun 1948 adalah; Brigadir Polisi Soeratman, A.P. Kelas III Sjamsoedin, A.P. Kelas III Martodidjojo, A.P. Kelas III Boediman, dan A.P. Kelas III Soekardi.

Sejarah kekejaman PKI di Kecamatan Ngawen dipandang perlu dihadirkan di ruang publik. Baik itu menggunakan penelusuran metode sejarah shahih, maupun cerita tutur kata turun temurun dari warga yang mengetahui runutan kejadian.

Peristiwa yang terjadi di Blora sebenarnya merupakan imbas dari dari pemberontakan PKI madiun. Sebenarnya, itu bukan hanya terjadi pada sekitar tahun 1948, namun banyak pula peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun sekitar 1965.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya