Punya Potensi Besar, Pemkot Surabaya Petakan Kendala Usaha Logistik

Surabaya, Jawa Timur memiliki potensi cukup besar di bidang logistik. Akan tetapi, beban jalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha logistik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Sep 2019, 14:05 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Surabaya gelar forum workshop untuk atasi hambatan pelaku usaha di jasa transportasi. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Surabaya, Jawa Timur memiliki potensi cukup besar di bidang logistik. Akan tetapi, beban jalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha logistik.

Deputi Regional Manager Pelayanan Pelanggan, PT Pelindo III Surabaya, Dany Rahmad Agustian menuturkan, potensi bidang logistik Surabaya cukup besar. Dari data 2018, total kontainer yang masuk di Jawa Timur terutama Surabaya sebanyak 2.789.000,50 tius.

"Dan itu, 26,78 persen ada di Surabaya. Sedangkan sisanya dibagi di beberapa daerah mulai Gresik, Mojokerto, Jombang, Malang hingga Pasuruan," ujar Dany dilansir Antara, ditulis Kamis (26/9/2019).

Jadi beban jalan yang ada di Surabaya ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi para pelaku usaha logistik. Dany menyebutkan, akses di Jalan Margomulyo dengan kendaraan-kendaraan besar.

"Makanya ini perlu koordinasi dengan semua pihak antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan juga dari Pelindo untuk bersama-sama mencari solusinya,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Surabaya, Nanis Chairani menuturkan, usaha logistik punya peranan penting berhubungan dengan peluang investasi di Surabaya. Apalagi saat ini, investasi di bidang transportasi mulai bergerak. Data Januari-September 2019, investasi di sektor transportasi darat mencapai 10,45 persen atau sekitar Rp 3 triliun.

"Karena itu, kami juga mempunyai perhatian khusus terkait permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha tersebut sehingga melalui kegiatan itu bisa terakomodir apa saja yang menjadi kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik tadi,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Forum Workshop

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Kebijakan ISRM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan dalam proses ekspor-impor. (Liputan6.com/Immaniel Antonius)

Pemerinta Kota Surabaya pun menggelar forum workshop yang mempertemukan para pemangku kepentingan dan instansi lain terkait transportasi. Para pesera forum itu antara lain perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, PT Pelindo III Surabaya, PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Dishub Provinsi Jatim, Bappeda Provins Jatim, Ditjen Bea dan Cukai Surabaya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DPW Jatim, INSA, para pakar dan akademisi.

"Melalui kegiatan itu, kemudian kita bisa melakukan pemetaan-pemetaan terkait permasalahan atau kendala yang dialami para pelaku usaha di sektor logistik,” ujar Nanis.

Ia menuturkan, pertemuan tersebut juga menjadi jembatan bagi para pelaku usaha di bidang logistik untuk menyampaikan ide-ide gagasan dan kritik kepada instansi serta pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, masalah jalan, kemacetan, regulasi hingga perizinan. Dengan begitu, ide-ide masukan dari asosiasi atau pelaku usaha itu diharapkan ke depan ada rekomendasi untuk diteruskan kepada pihak terkait.

"Nah, dari hasil pertemuan ini kita bisa buat rekomendasi untuk kemudian kita sampaikan ke instansi atau stakeholder terkait agar nanti ditindaklanjuti” ujar Nanis.

Bahkan, sebelum pertemuan itu digelar, pihaknya juga melakukan FGD (Focus Group Discussion) bersama akademisi, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), asosiasi, dan beberapa stakeholder terkait untuk menentukan suatu kajian akademis.

Kajian itu mencarikan solusi berdasarkan hambatan dan permasalahan yang terjadi pada pelaku usaha logistik yang ada di Surabaya.

"Kita harapkan dapat rekomendasi yang bagus untuk diteruskan, baik ke pemerintah provinsi, pemerintah pusat atau ke pemkot langsung, sehingga kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik ini terakomodir,” paparnya.

Sebab, pihaknya menilai, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha tersebut, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Makanya, semua instansi atau stakeholder terkait juga harus terlibat bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Seperti permasalahan jalan, itu kan ada kewenangannya Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan juga pemerintah pusat. Karena itu dari rekomendasi tersebut yang kemudian kita butuhkan untuk kita salurkan agar dilakukan tindak lanjut,” terangnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya