Macan akar atau kucing hutan hasil sitaan berada dalam kandang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019). BKSDA Aceh menyita macan akar, burung elang tikus dan rangkong badak yang merupakan satwa langka dan dilindungi peliharaan warga. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Burung elang tikus (Elanus caeruleus) hasil sitaan berada di kandang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019). BKSDA Aceh menyita burung elang tikus, rangkong badak dan macan akar yang merupakan satwa langka dilindungi peliharaan warga. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Dokter hewan memberi makan burung elang tikus hasil sitaan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019). BKSDA Aceh menyita burung elang tikus, rangkong badak dan macan akar yang merupakan satwa langka dilindungi peliharaan warga. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Burung Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) hasil sitaan berada dalam kandang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019). Burung yang termasuk jenis burung terbesar di Asia merupakan satwa langka dan dilindungi itu diambil paksa dari warga (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Dokter hewan memberi makan macan akar/kucing hutan hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019). BKSDA Aceh menyita macan akar, burung elang tikus dan rangkong badak yang merupakan satwa langka dan dilindungi peliharaan warga. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)