Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, bakal ada satu gelombang baru gerakan atau demo massa dalam waktu dekat. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk waspada.
Hal ini disampaikannya usai melakukan rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga dari pihak keamanan.
Advertisement
"Dari informasi yang kita terima, nantinya akan ada satu gerakan gelombang baru. Ini supaya kita waspada, kita sudah tahu, bahwa akan ada satu bentuk gerakan gelombang baru, yang akan melibatkan beberapa kelompok masyarakat," kata Wiranto, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dia menyebut, salah satu gerakan yang sudah terlaksana adalah menggerakkan pelajar untuk demo di depan DPR. Kelompok ini, memprovokasi pelajar untuk bentrok dengan aparat sehingga timbul korban.
"Antara lain, kelompok pelajar. Ya sudah kemarin, mereka sudah menghasut, memprovokasi adik-adik pelajar untuk berhadapan dengan aparat keamanan, dengan harapan muncul korban, dan korban itu mempersalahkan aparat keamanan, korban menjadi martir. Martir kemudian menciptakan satu gerakan yang lebih besar lagi. Gerakan yang lebih besar lagi menyebabkan chaos. Dan chaos akan membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah yang sah dan itu yang disasar oleh mereka," tutur Wiranto.
Selain itu, lanjut dia, gerakan ini akan menggerakkan kelompok radikal atau garis keras dalam demo. Wiranto pun berpesan agar masyarakat jangan terprovokasi dengan ajakan membuat kekacauan.
"Gerakan gelombang baru ini kita harus waspada. Karena akan menggerakkan kelompok radikal, kelompok garis keras, istilahnya, akan dikerahkan di sana. Juga melibatkan suporter hati-hati, suporter bola kaki, juga akan disasar untuk dilibatkan itu. Kemudian teman-teman buruh, jangan sampai juga mau atau dipengaruhi oleh mereka-mereka yang akan membangun kekacauan ini," ungkap Wiranto.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gerakkan Tukang Ojek dan Paramedis
Dia juga menuturkan, tukang-tukang ojek, dan paramedis, juga akan digerakkan dengan cara menyebarkan informasi hoaks.
"Bahkan paramedis ini juga diberikan penyesatan. Bahwa paramedis ini yang salah mengambil keputusan dalam mengobati pasien akan kena denda 1 juta rupiah. Katanya menurut undang-undang, tapi enggak ada. Ini provokasi yang menyesatkan. Sehingga kelompok paramedis kita ingatkan mengikuti provokasi, penyesatan itu," ungkap Wiranto.
Dia menyadari, informasi ini dibeberkannya, agar masyarakat tahu, bahwa aparat keamanan akan hadir menjaga ketentraman masyarakat.
"Kita bisa pisahkan, antara demonstrasi yang elegan dari teman-teman mahasiswa yang sudah terjawab. Dan kemudian demonstrasi susulan, atau mengambil alih demonstrasi yang elegan itu dengan sesuatu pertunjukan, satu sikap-sikap menimbulkan kekacauan," pungkasnya.
Advertisement